Tahun 2024 Dinsos Manokwari Sudah Evakuasi dan Rawat Tiga Pasien ODGJ

Manokwari – Dinas Sosial Kabupaten Manokwari berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan satpol PP Kabupaten Manokwari mengevakuasi Pasien Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Senin (1/7/2024).

ODGJ tersebut selanjutkan dilakukan penanganan secara medis di RSU Provinsi Papua Barat.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan terobosan baru yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial dengan sistem jemput bola.

 

“Di mana jika terdapat pengaduan masyarakat terkait gangguan kamtibmas yang timbul akibat pasien ODGJ, maka kami segera berkordinasi dengan istansi terkait untuk melakukan penelusuran ke lokasi dengan berkoordinasi bersama pihak keluarga pasien untuk dilakukan penanganan secara medis,” kata Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ferdy M. Lalenoh.

Menurut Lalenoh, evakuasi dan penanganan medis kepada ODGJ merupakan wujud perhatian dan komitmen pemerintah Kabupaten Manokwari dalam memastikan layanan kesehatan bagi semua elemen masyarakat khususnya bagi Pasien ODGJ.

“Dan juga agar tercipta situasi lingkungan masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.

Pada tahun 2024 ini, Dinas Sosial Kabupaten Manokwari telah mengevakuasi tiga orang pasien ODGJ ke RSU Provinsi Papua Barat.

Lalenoh berharap ke depan pasien ODGJ yang belum terlayani secara medis segera dapat ditangani.

“Kami menyampaikan terim kasih atas dukungan dan kerja sama yang baik dari pihak RSU Provinsi Papua Barat yang telah melayani pasien rujukan yang telah kami evakuasi selama ini. Semoga kolaborasi dan kerja sama yang baik ini terus dapat terjalin dalam rangka pelayanan kesehatan kepada masyarakat penderita gangguan kejiwaan khususnya di kabupaten Manokwari,” tukasnya. (SM7) 

Baca Juga:  Direktur LP3BH Pertanyakan Komitmen Pejabat Polisi di Manokwari dan Papua Barat Terkait Penambangan Ilegal Wasirawi

Pos terkait