MANOKWARI, – Pemkab Manokwari melalui Dinas Sosial pada tahun ini kembali menyalurkan bantuan kepada penyandang disabilitas, lansia, dan anak terlantar atau anak korban Napza. Jumlah dan besaran bantuan disesuaikan dengan jumlah anggaran yang ada.
“Tahun 2022 bantuan disalurkan kepada 727 penerima. Jumlah itu terdiri dari disabilitas, lansia, dan anak telantar atau anak korban Napza,” kata Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Ferdy M. Lalenoh.
Menurutnya, bantuan yang diberikan selain bantuan langsung tunai, juga diberikan bantuan alat bantu dengar bagi penyandang tuna rungu, kendaraan modifikasi untuk penyandang tuna daksa, serta tongkat bagi tuna netra dan lansia.
“Tahun ini juga sudah diprogramkan dan akan disalurkan lagi. Hanya disesuaikan dengan jumlah anggaran tahun ini,” katanya.
Khusus untuk penyandang disabilitas, menurut Lalenoh, pada tahun lalu pihaknya sudah melakukan pendataan penyandang disabilitas di sembilan distrik dan sembilan kelurahan.
Baca Juga: Latihan Pemuridan Mahasiswa dan Pemuda Kristen Unipa Diharapkan Jadi Agenda Rutin
Dari pendataan itu diketahui jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Manokwari sebanyak 360 orang.
“Jumlah itu akan diverifikasi lagi tahun ini untuk melihat apakah ada kenaikan atau penurunan jumlah,” ujarnya.
Lalenoh menambahkan, sejak tahun 2021 Pemkab Manokwari selalu menyalurkan bantuan bagi penyandang disabilitas.
“Ini adalah komitmen Pemkab Manokwari untuk memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas,” tandasnya. (SM7)