MANOKWARI – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manokwari tahun 2022 sebesar Rp63 miliar. Realisasinya di triwulan I mencapai Rp12,975 miliar.
“Target PAD Kabupaten Manokwari tahun 2022 sebesar Rp63 miliar, capaiannnya pada triwulan I di angka 20,51 persen. Jadi dari target Rp63 miliar ini kita sudah dapat di Rp12,975 miliar. Jadi sisa target itu sekitar Rp50 miliar lagi,” kata Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Bapenda Kabupaten Manokwari, Umrah Nur, Selasa (05/04/2022).
Melihat perkembangan dan dukungan dana yang ada, menurut Umrah, pihaknya optimis bisa mencapai target.
“Karena untuk retribusi sampah sendiri tahun-tahun lalu kita baru mulai melakukan penagihan di bulan Juni. Tapi untuk tahun 2022 kita bergerak dari Februari, Maret kita sudah lakukan penagihan,” ungkapnya.
Pada bulan Februari kemaarin, lanjut Umrah, penerimaan retribusi sampah sebesar Rp112 juta, sedangkan di bulan Maret sebesar Rp86 juta.
“Ini nanti 5 April teman-teman mulai turun lagi untuk melakukan penagihan,” tukasnya. (SM7)