MANOKWARI – Target penerimaan pajak Kabupaten Manokwari tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp63,250 miliar. Target tahun ini mengalami kenaikan disbanding tahun sebelumnya yang hanya Rp54 miliar.
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Manokwari, Sius Nario Yenu, mengatakan target penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp63.250.293.169. Angka itu mengalami peningkatan disbanding tahun 2021.
Menurutnya, dari target tersebut, per Selasa (08/03/2022), realisasi sudah mencapai Rp9,3 miliar.
“Untuk capaian tahun ini sampai dengan jam sekarang ini, Rp9,3 miliar. Sedangkan target penerimaan di triwulan I sebesar Rp15 miliar,” sebut Yenu di kantornya.
Yenu optimis penerimaan pajak di triwulan I akan mencapai target. Itu karena sejumlah kegiatan telah dilakukan untuk mendongkrak penerimaan pajak.
“Untuk target di triwulan I, kita tetap optimis dengan berbagai kegiatan yang sudah kami lakukan kita jalan sesuai dengan schedule atau rencana kita. Jadi kami masih optimis,” pungkasnya. (SM7)