Teken MoU, Kepala BNN PB : Kota Sorong 80% Dihantui Narkoba

Perjanjian Kerjsama BNN Papua Barat bersama Universitas Pendidikan Muhammadiyah Kota Sorong. (Foto:SM3)

MANOKWARI – Guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah (UNIMUDA) Kota Sorong, Selasa (29/10).

Kepala BNN Papua Barat,Brigjen Pol. Drs. Setija Junianta, S.H.,M.Hum dalam sambutannya mengatakan permasalahan narkoba, menjadi tugas bersama seluruh komponen bangsa, untuk memberantasnya mulai dari penyalahgunaan hingga peredaran.

Bacaan Lainnya

Menjadi alasan BNN Papua Barat melakukan MoU di wilayah kota Sorong, karena maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba golongan satu jenis sabu yang diedarkan dari Kota Sorong.

Dirinya beranggapan, semakin rutin kehadiran BNN Papua Barat di Kota Sorong, maka semakin kecil dan berangsur-angsur menghilang, upaya oknum yang dengan sengaja ingin menghancurkan generasi bangsa.

“Momentum penandatanganan perjanjian kerjasama ini, untuk bersama melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Karena berdasarkan data Polda Papua Barat dan BNNP Papua Barat, sekitar 80% peredaran gelap narkoba di Papua Barat terjadi di Kota Sorong dan sekitarnya,”tandasnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Kota Sorong, mengapresiasi upaya BNN Papua Barat sebagi langkah awal untuk mendeteksi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan pelajar.

Pasalnya, di UNIMUDA sendiri, jumlah mahasiswa mencapai 5000 orang, yang jika tidak di deteksi sejak dini maka akan menjadi lumbung masalah.

“Ini sebagai awal mendeteksi secara dini terhadap P4GN di UNIMUDA, karena dengan kapasitas mahasiswa yang kurang lebih 5000 orang, akan dapat menjadi sumber dari permasalahan narkoba. Ini juga merupakan wujud dari TRI DHARMA Perguruan Tinggi diantaranya adalah pengabdian kepada masyarakat, sehingga bisa bersinergi dalam program kerja bersama,” ujar Doni.

Baca Juga:  BNN Papua Barat Ungkap Jaringan Narkotika Makasar - Sorong

Hadir dalam proses penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, Walikota Sorong yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Thamrin Tadjudin, ST.,MM, Kabag Umum BNNP Papua Barat, Maman Permana, SP. (SM3)

Pos terkait