MANOKWARI – Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari menandatangani MoU bersama Tim Gugus percepatan penanggulangan Covid-19 serta Dinas Kesehatan Kabupten Manokwari.
Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe, mengatakan kegiatan tersebut juga sebagai tindaklanjut dari KPU RI, yang mana telah melaksanakan penandatanganan MoU dengan Kementerian Kesehatan. Hal ini mengingat pandemik Covid-19 yang belum kunjung usai, sementara tahapan pemilihan kepala daerah harus tetap berjalan.
Pada proses kedepannya, akan banyak tim penyelenggara yang melakukan tugas ke tengah-tengah masyarakat, salah satunya melaksanakan pendataan penduduk. Sudah tentu kata Muin, para petugas harus dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) agar tidak menjadi cluster baru.
“Sebelum kegiatan ini pun, kami sudah bangun koordinasi yang baik antara Dinas Kesehatan. Terkait dengan itu kami akan lakukan pencocokan atau coklit dan pemutahiran data pemilih. Sesuai PKPU Nomor 6 tahun 2020, mengisyaratkan bahwa setiap petugas penyelenggara pemilu secara berjenjanhg, wajib minimal menggunakan masker yang menutup hidung dan mulut,” ungkap Ketua KPU Manokwari, Minggu (12/7/2020).
Hal tersebut lalu mendapat respon positif dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, dr. Alfred Bandaso. Bandaso mengatakan secara struktur pihaknya memberi dukungan penuh dan akan membantu jalannya penyelenggaraan pilkada, dengan mempersiapkan tenaga medis di tingkat puskesmas. Ia berharap tidak hanya dengan puskesmas, karena lebih banyak nanti akan berhubungan dengan tim Gugus yang mempunyai kewenangan penuh di tengah pandemik Covid-19 ini.
“Untuk pelaksanaan Pilkada tanggal 9 Desember 2020, saya sampaikan terima kasih kepada KPU yang sudah bekerjasama. Pada prinsipnya kami kesehatan pasti mendukung kegiatan ini, karena ini kepentingan kita bersama,” ungkap dr. Alfred.
Sejalan dengan itu, Ketua Harian Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manokwari, drg. Henri Sembiring, mengatakan hanya ada 3 hal yang wajib dilakukan oleh masyarakat jika ingin terhindar dari Covid-19 yakni mencuci tangan menggunakan sabun, terus menggunakan masker, dan menjaga jarak aman.
“Intinya kalau dari gugus tugas, masyarakat harus melaksanakan protokol kesehatan dan kenapa kita lakukan protokol kesehatan supaya jangan ikut tertular. Sudah pasti KPU tidak mau menjadi memunculkan Cluster baru,” jelas Henri.
Dalam acara penandatanganan MoU, turut hadir pula Kepala Kesbangpol Kabupaten Manokwari. Penandatanganan MoU langsung di lakukan secara bersamaan oleh Ketua KPU, Kepala Dinas Kesehatan, dan Ketua Harian Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manokwari. (SM3)