Terkait Dana Pilkada Manokwari, Ini Penjelasan Ketua Bawaslu

Ketua Bawaslu Manokwari, Syors Prawar. (Foto:SM3)

MANOKWARI – Terkait dana pilkada senilai Rp 17,5 miliar kepada Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari, Ketua Bawaslu Manokwari angkat bicara.

Syors A. Prawar, dalam jumpa persnya, Kamis (2/7/2020) sekira pukul 17.00 WIT, menuturkan kalau pihaknya telah menerima dana tersebut yang di cairkan oleh pemerintah Kabupaten Manokwari dalam tiga tahap.

Bacaan Lainnya

“Anggaran yang sesuai dengan penandatanganan NPHD senilai Rp 17,5 miliar, kami sudah menerima. Seharusnya 2 tahap yakni 7 miliar dan sisanya 8 miliar lebih. Namun karena perintah langsung dari Kemendagri, jadi langsung di plotkan untuk alokasikan ke APD. Terakhir kemarin kita terima 10 miliar,” terang Ketua Bawaslu di ruang kerjanya.

Mengingat pandemik Covid-19 yang tidak kunjung usai, Syors mengaku telah mengajukan penambahan anggaran untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) yang akan di gunakan oleh para petugasnya saat melaksanakan pengawasan pilkada serentak nanti, namun rupanya tidak dikabulkan oleh pemerintah daerah. Sehingga anggaran senilai Rp 17,5 miliar, terpaksa harus di rasionalkan bagi kebutuhan APD.

Kondisi tersebut tentunya berdampak pada pemangkasan kegiatan. Kendati demikian, Prawar lebih mengutamakan keselamatan para anggotanya di lapangan nanti.

“Bawaslu sudah mengajukan anggaran kurang lebih Rp 340 juta rupiah. Tapi hasil pertemuan dengan tim TPID pemkab Manokwari sempat terjadi tarik ulur, karena harus ada kegiatan yang di korbankan untuk di rasionalkan ke kebutuhan APD. Yang jelas kegiatan kami di pangkas. Kami berfikir lebih baik itu di pangkas demi keselamatan kami punya satker juga. Kita harap pemda bisa fasilitasi, tapi kondisi ini mau tidak mau kami korban,” pungkasnya

Baca Juga:  Hari Pertama Penyerahan Syarat Dukungan Balon Perseorangan Masih Sepi

Dirinya memastikan tidak ada penambahan anggaran untuk pengadaan APD. Meski begitu, Syors optimis anggotanya akan melaksanakan tugas dengan maksimal sesuai tugas dan fungsi sebagai lembaga pengawas dalam pemilihan serentak kepala daerah di akhir tahun 2020 nanti.

“Jadi tidak ada penambahan anggaran untuk APD. Kami memang butuhkan anggaran, karena kebutuhan APD ini sebelumnya tidak masuk dalam rancangan. Jadi pada prinsipnya kita akan berusaha untuk memaksimalkan fungsi pengawasan agar berjalan baik sampai ke tingkatan kampung,” tutup Syors. (SM3)

Pos terkait