MANOKWARI – Bupati Manokwari melalui instruksinya melarang keluar dan masuk orang dari dan ke Manokwari. Larangan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut bertujuan baik, sehingga harus disikapi secara baik pula.
Sekda Kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita, menegaskan, larangan tersebut harus disikapi dengan baik.
“Tidak usah komentar yang macam-macam. Nanti kelaparanlah, nanti inilah, daripada besok kita semua kena dan tidak ada yang mengantar satu dan lain ke kuburan,” sebut Makatita, kepada wartawan di Pasar Wosi, Manokwari, Senin (30/3/2020).
Menurut Makatita, dalam kondisi seperti sekarang, butuh ketegasan dan keberanian untuk menyalamatkan warga. Oleh karena iu, kata dia, setelah Gubernur Papua Barat menyatakan status Papua Barat dinaikkan dari siaga darurat ke tanggap darurat, Bupati Manokwari mengeluarkan larangan tersebut.
“Dan itu harus disikapi dengan baik,” tandasnya. (SM7)