MANOKWARI – Pemkab Manokwari akan menggelar rapat besok, Rabu (16/02/2022), membahas pemalangan gedung DPRD Manokwari. Setelah rapat nanti Pemkab Manokwari akan menyampaikannya kepada masyarakat pemilik hak ulayat gedung DPRD.
“Kita akan rapatkan besok pagi. Saya kira kita akan sampaikan kepada masyarakat terkait dengan hak ulayat dan sebagainya kita sesuaikan dengan hukum yang berlaku,” ujar Bupati Manokwari, Hermus Indou, Selasa (15/02/2022).
Menurut Hermus, jika hak ulayat gedung DPRD belum dibayar, maka akan dilihat yang belum dibayarkan seperti apa. Namun jika sudah dibayar, maka masyarakat juga diminta pengertiannya.
“Kalau itu belum dibayar kita akan lihat sejauh mana belum diselesaikan seperti apa. Tapi kalau sudah dibayar, kita juga minta pengertian kepada masyarakat dan kalaupun ada yang tidak puas silakan tempuh jalur hukum, itu saja,” tegasnya.
Hermus mengatakan, Pemkab Manokwari tidak membiasakan masyyarakat untuk terus melakukan hal yang salah. Pemerintah daerah juga wajib mendidik masyarakat agar tahu yang benar.
“Jadi kita juga tidak membiasakan masyarakat untuk melakukan hal yang salah terus untuk kemudian membuat pemerintah terjebak dalam hal yang salah. Kita juga wajib mendidik masyarakat supaya bisa tahu yang benar. Jadi kalau haknya sudah dibayarkan pada beberapa waktu lalu ya jangan minta lagi. Berusaha dengan cara lain, jangan memakai cara ini untuk membangun kehidupan. Tuhan tidak berkati,” tandas Hermus. (SM7)