Terkait Rencana Rusun Dijadikan Tempat Karantina, Pemkab Manokwari Diminta Lakukan Sosialisasi Langsung kepada Warga Sekitar

Warga sekitar rumah susun, Jefri Mandacan, berbicara pada sosialisasi rencana penggunaan rumah susun sebagai tempat karantina. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Pemkab Manokwari diminta melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat di sekitar rumah susun milik pemda di Bumi Marina, Kelurahan Amban. Hal itu disampaikan sejumlah ketua RT dan warga yang mengikuti sosialisasi terkait rencana penggunaan rumah susun tersebut sebagai tempat karantina terpusat Covid-19. Sosialisasi terkiait rencana itu dilaksanakan di ruang rapat Plh. Bupati Manokwari, Kamis (18/6/2020).

Salah satu warga sekitar rumah susun, Jefri Mandacan, mengatakan, jika warga yang hadir dalam sosialisasi saja yang memutuskan penggunaan rumah susun sebagai tempat karantina, maka pasti akan disalahkan warga lain yang tidak mengikuti sosialiasi.

“Oleh karena itu, kami mohon sosialisasi ini juga perlu (untuk masyarakat lain yang tidak hadir),” ujarnya.

Menurutnya, Pemkab Manokwari perlu mengatur waktu untuk melakukan sosialisasi langsung kepada warga di sekitar rumah susun.

“Jadi kami mau sosialisasi lagi supaya masyarakat yang kurang mengerti bisa mengerti,” katanya.

Pendapat senada juga disampaikan waega lainnya, Markus Mandacan.

Menanggapi itu, Plh. Bupati Manokwari, Edi Budoyo, pun menyetujuinya. Menurut dia, sosialisasi itu diperlukan agar semua warga di sekitar rumah susun memiliki pemahaman yang sama.

“Oleh karena itu, tim akan melakukan soialisasi supaya warga di situ mendapatkan satu pemahaman yang sama tentang Covid-19 ini,” ujarnya.

Budoyo lantas meminta Kepala Kelurahan Amban berkoordinasi dengan ketua RT san warga sekitar rusun untuk mengatur jadwal sosialisasi. (SM7)

Baca Juga:  Pemkab Manokwari Ingatkan Pemilik THM Tutup Selama Natal & Tahun Baru

Pos terkait