MANOKWARI – Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan, dengan tegas menyampaikan kalau seorang aparatur sipil negara (ASN), terancam di pecat karena terbukti terlibat politik praktis, pada pemilihan umum (Pemilu) 17 April lalu.
Meski begitu, Bupati Demas, masih memberikan kesempatan bagi ASN yang bersangkutan untuk meminta maaf secara terbuka di media, dengan toleransi akan di berikan hukuman ringan.
Dirinya memastikan hingga Oktober mendatang yang bersangkutan tidak meminta maaf secara terbuka ke publik, maka hukuman pecat dari status ASN, telah menanti yang bersangkutan.
” Ia, pada pileg kemarin ada ASN yang terlibat politik praktis. Ada 3 jenis hukuman yang saya akan berikan, tidak naik pangkat, dipecat secara terhormat, dan di pecat tidak dengan hormat,”tegas Demas Paulus Mandacan, Senin (9/9).
Lebih lanjut, di cecar inisial oknum ASN yang terancam di pecat, Demas, tidak berkomentar banyak sembari tidak memberitahukan siapa ASN tersebut.
Pasalnya, bukti keterlibatan ASN dalam politik praktis itu, di usulkan oleh Inspektorat, karena telah melanggar aturan Undang-undang yang berlaku.
“Saya sudah minta BKD untuk segera mempersiapkan proses itu. Jadi kita tunggu saja, dia mau minta maaf atau tidak,”tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Manokawari, Demas Paulus Mandacan, telah mengingatkan seluruh ASN untuk tidak terlibat langsung dalam politik, mengingat saat ini telah memasuki momen pemilihan kepala daerah, di tahun 2020 mendatang. (SM3)