MANOKWARI – Bertempat di Pusdiklatda Arowi, BNN Papua Barat bekerja sama dengan Gerakan Pramuka Papua Barat melaksanakan tes urine bagi Peserta Rapat Kerja Daerah III Gerakan Pramuka Papua Barat Tahun 2020.
Tes urine diikuti 42 orang termasuk Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani selaku Kakwarda Gerakan Pramuka Papua Barat, Sabtu (15/2/2020).
Sebelum tes urine, Kabid P2M BNN Papua Barat, drg. Indah Perwitasari, S.Kg menyampaikan pemeriksaan urine dilakukan sebagai tindak lanjut Permendagri No. 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan Inpres No 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN yang menginstruksikan semua Kementerian/Lembaga dalam pelaksanaan Sosialisasi, Tes Urine, Pembentukan Satgas dan Regulasi.
“Ini merupakan komitmen kita bersama dalam melawan bahaya narkoba, sehingga perlunya tes urine ini,” kata Kabid P2M.
Sebelumnya juga, Kabid P2M BNN Papua Barat, memberikan materi tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Katanya, saat ini Papua Barat dalam kondisi darurat narkoba yang mengharuskan kita untuk lebih mengseriusi persoalan ini. Peredaran narkotika yang terjadi dilingkungan kita lebih dikarenakan ketidaktahuan dan ketidakpahaman terhadap jenis, bahaya serta aspek hukum yang akan dihadapi nantinya.
“BNN akan menjadikan Pramuka sebagai mitra dan perpanjangan tangan BNNP Papua Barat dalam mencegah dan memberantas narkotika di Provinsi Papua Barat. Apabila Pramuka menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika dapat melaporkan kepada BNN untuk ditindaklanjuti,” pesan drg.Indah.
Terkait materi dan juga yang tes urine yang dilakukan oleh BNN Papua Barat, di apresiasi oleh Wakil Gubernur Papua Barat.(SM)