SORONG – Selasa (3/3/2020), BNNP Papua Barat melaksanakan tes urine bagi 40 pegawai stasiun karantina pertanian kelas I Sorong.
Dari hasil tersebut, diketahui semuanya negative. Hasil diterima Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sorong, drh. I Wayan Kertanegara didampingi Kaur Tata Usaha Abdul Kadir Lodji.
Kaur Tata Usaha, Abdul Kadir Lodji mengatakan tes urine yang dilakukan sebagai upaya mencegah sekaligus mengawasi penyalahgunaan dan pemakaian narkoba dilingkungan kerja.
“Tes urine ini juga untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ASN yang bersih dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid P2M, drg. Indah Perwitasari, S.Kg mengapresiasi Badan Karantina Pertanian Kelas 1 Sorong karena melaksanakan tes urine dan mendukung gerakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan kerja.
Sebelum dilakukan pemeriksaan urine, juga dijelaskan arahan yakni tes urine yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari Permendagri No. 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan PN dan Inpres No 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN yang menginstruksikan semua Kementerian/Lembaga dalam pelaksanaan Sosialisasi, Tes Urine, Pembentukan Satgas dan Regulasi. Ini merupakan komitmen kita bersama dalam melawan bahaya narkoba.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini Badan Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Sorong agar bisa mempertahankan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba dan selalu waspada terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat kerja,” tutupnya. (SM)