Tidak Ada Permohonan Rekomendasi, Tambang Emas di Kabupaten Manokwari Ilegal

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manokwari, Dr. Yonadab Sraun. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Saat ini diduga ada tambang emas di wilayah Kabupaten Manokwari. Namun, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manokwari sejauh ini belum menerima permohonan rekomendasi. Oleh karena itu, jika ada tambang emas yang beroperasi di wilayah Kabupaten Manokwari, dipastikan itu ilegal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manokwari, Dr. Yonadab Sruan, mengatakan, jika ada pihak yang ingin melaksanakan usaha pertambangan di Kabupaten Manokwari, maka dokumennya perlu dilihat. Oleh karena itu, pihak yang mau melaksanakan usaha pertambangan harus memasukkan berkas secara lengkap supaya dinas lingkungan hidup bisa melihat luasan lokasi usahanya. Dengan melihat luasan itu, bisa ditentukan bentuk izin yang sesuai, misalnya cukup izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) saja atau perlu Amdal.

Bacaan Lainnya

“Namun, sampai saat ini belum ada perusahaan yang memasukkan berkas ke dinas lingkungan hidup. Jadi kalau ada tambang emas di wilayah Kabupaten Manokwari, saya bisa katakan itu ilegal. Jadi belum ada yang datang lapor ke kita di dinas lingkungan hidup untuk itu,” tegasnya di kantor Bupati Manokwari, Rabu (9/9).

Oleh karerna itu, kata dia, jika ada tambang emas di wilayah Kabupaten Manokwari pihak keamanan bisa menindaknya.

Dia menjelaskan, tambang ilegal memiliki dampak besar baik terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Dia mencontohkan limbah mercury yang biasa dipakai membersihkan emas sangat membahayakan kesehatan masyarakat.

“Jangan main-main dengan mercury itu. Kan kalau emas itu dia pakai mercury untuk pencucian emas lalu kalau dibuang sembarang, misalnya ke laut, tanpa proses pengolahan yang benar itu sangat mematikan. Dampaknya bisa jangka pendek dan bisa jangka panjang. Jangka panjang seperti ikan terpapar mercury kemudian manusia mengonsumsi ikan tersebut, jika ibu hamil maka anak yang dilahirkan kemungkinan besar cacat,” papar Sraun.

Baca Juga:  Sinar Gunung Moule Diduga Langgar Ijin Produksi

Namun, diakuinya, sejauh ini pihaknya belum memperoleh keluhan dari masyarakat terkait adanya tambang ilegal.

“Di media ada, tapi kita harus ada pengaduan. Sampai hari ini belum (ada pengaduan),” tukasnya. (SM7)

Pos terkait