Manokwari – DPP Partai Golkar diminta adil dan bijaksana dalam menentukan Ketua DPR Papua Barat periode 2024-2029. Penentuan Ketua DPR harus berdasarkan perolehan suara terbanyak.
Tokoh masyarakat Papua Barat, Obet Ayok Rumbruren, mengatakan pengurus pusat partai Golkar harus adil, bijaksana, dan benar dalam menentukan Ketua DPR Papua Barat.
“Sebagai tokoh masyarakat saya tidak menghendaki ada cekcok, keributan, ada masalah di Papua Barat,” tegas Obet di Manokwari, Rabu (17/7/2024).
Menurutnya, dirinya mengedepankan asas kebenaran dalam penentuan kursi Ketua DPR Papua Barat.
“Partai mana yang menang dan siapa kadernya yang meraih suara terbanyak, dialah yang harus menjadi ketua DPR,” tegasnya.
Pada Pileg 2024, lanjutnya, partai pemenang adalah Golkar, disusul PDI Perjuangan, Nasdem, dan Gerindra.
“Bicara Golkar, supaya tidak tarik menarik kita fair saja siapa suara terbanyak. Katakan suara terbanyak Orgenes Wonggor dengan 11.075 suara. Di bawah itu ada Ferry Auparay dan Amin Ngabalin. (Maka) Kedua adik saya ini (Ferry Auparay dan Amin Ngabalin) harus legowo, terima itu. Kecuali Orgenes Wonggor cacat hukum,” ujarnya.
Dia juga melihat Orgenes Wonggor memiliki kemampuan dan cukup berprestasi selama memimpin DPR Papua Barat periode 2019-2024.
“Jadi DPP Golkar harus konsisten, tidak boleh goyang,” tegasnya lagi.
Obet menambahkan bahwa jika dasar argumennya adalah gubernur orang Arfak, maka ketua DPR harus orang dari selatan tidak mendasar.
Sebab Tidak ada dasar jika gubernur orang Arfak, ketua DPR orang dari selatan. Apalagi, saat ini belum ada gubernur karena pemilihan gubernur baru akan dilaksanakan November mendatang.
“Ini gubernur belum dipilih kok, nanti baru di bulan November baru pemilihan. Kita juga belum tahu hasilnya nanti seperti apa. Bakal calon gubernur orang Arfak juga ambil bakal calon wakil orang dari selatan. Sekda juga dari selatan. Ini pakai logika tidak?
Saya bicara bukan karena saya orang Arfak, tapi saya melihat perolehan suara tadi. Dan ini juga bagian dari pendidikan politik,” tandasnya. (SM7)