Tiga Penjabat Kepala Daerah Dilantik, Pesan Pj Gubernur Masa Jabatan Hanya 1 Tahun

Penjabat Kepala Daerah

MANOKWARI, – Tiga Penjabat Kepala Daerah di Papua Barat yakni Penjabat Bupati Maybrat, Penjabat Bupati Sorong dan Penjabat Wali Kota Sorong dilantik oleh Penjabat Gubernur Papua Barat di Manokwari, Selasa (23/8/2022).

Tiga Penjabat diantaranya, Yan Piet Mosso Penjabat Bupati Sorong, Penjabat Bupati Maybrat Bernad E Roundonou, dan Pejabat Wali Kota Sorong George Yarangga melalui surat keputusan Mendagri Nomor : 131/1717/ GPB/2022 tanggal 19 Agustus 2022.

Bacaan Lainnya

Penjabat Kepala Daerah

“Atas Nama Presiden saya melantik saudara-saudara sebagai Penjabat Bupati Sorong, Penjabat Bupati Maybrat dan Penjabat Wali Kota Sorong” kata Penjabat Gubernur Papua Barat Drs. Paulus Waterpauw

Untuk mengisi kekosongan Bupati dan walikota diangkat Penjabat Bupati dan Walikota dari pejabat pimpinan tinggi pratama, selama satu Tahun

“Jadi bapak bertiga dan saya sama yaa diangkat menduduki jabatan selama satu Tahun, itu titik tidak pakai koma” kata Paulus dalam sambutannya.

Para Penjabat Bupati dan penjabat Wali kota kata dia wajib memberikan laporan setiap bulan.

Seperti yang kita alami di provinsi dimana mendapat dukungan penuh dari DPR Papua Barat, MRP Papua Barat.

Keputusan Menteri dalam negeri para penjabat Bupati dan Wali Kota selain menyelenggarakan pemerintahan, dapat membatalkan perizinan yang dilakukan oleh pejabat sebelumnya dan melantik memberhentikan pejabat dilingkungan dengan mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri.

“Juga memelihara keamanan dan ketertiban di daerahnya” kata Penjabat Gubernur.

Selain itu tugas yang paling penting adalah mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu di masing-masing daerah serta memastikan netralitas ASN.(SM)

Baca Juga:  Berlaku 8 Maret, Naik Pesawat Tak Perlu Antigen atau PCR

Pos terkait