MANOKWARI – Proses pergeseran atau mutasi jabatan, merupakan hal yang biasa dilakukan guna memberi suasana baru, dalam menjalankan tugas.
Hal itu seperti yang di baru saja terjadi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Senin (26/8).
Kali ini yang mendapat mutasi jabatan yakni, Drs. Ely Yusar., M.H, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Papua Barat, dimutasikan ke Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat.
Dalam jabatan yang sama, Ely Yusar di ganti oleh Asep Sutandar, A.Md.IP., S.Sos., M.Si, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta.
Kepala Devisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua Barat, sebelumnya dijabat oleh Mujiyono, S.H., M.H., M.C, yang kini dimutasikan ke Kanwil Kemenkumham Riau, dan digantikan oleh Pamuji Raharja., S.H,. M.M, yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Bidang Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan.
Sedangkan, Sirajuddin, S.E., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Papua Barat, dimutasikan ke Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, dalam jabatan yang sama.
Sirajudin kini digantikan oleh Jonny Pesta Simamora, S.IP., Msi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pengelolaan BMN dan Layanan Pengadaan pada Sekertariat Jenderal Imigrasi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Papua Barat, Anthoius Ayorbaba, mengungkapkan harapan besarnya untuk ketiga pejabat yang baru saja akan menjalankan tugas, bahwasanya kedepan sinergitas dapat dibangun.
Pasalnya Kanwil Kemenkumham Papua Barat dalam proses menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yang akan di nilai oleh BPS dan Menpan RB.
Kepada ketiga pejabat yang telah dimutasikan, tentunya harus mampu meningkatkan kinerja di tempat tugas yang baru.
“Mengingat kami sementara menuju WBK, maka itu para Kadiv yang bergabung ini kami akan menggerakan kekuatan bersama untuk bergerak maju untuk mewujudkan tata nilai pasti, begitu juga tata nilai Kanwil Kemenkumham Papua Barat BISA,” harap Ayorbaba. (SM3)