MANOKWARI – Tim Kerja Pemkab Manokwari untuk penyelesaian masalah tanah Terminal Wosi melakukan pertemuan dengan para pemilik hak ulayat, Jumat (30/7/2021). Pertemuan yang dipimpin Asisten I Sekda Kabupaten Manokwari, Wanto, juga dihadiri para pimpinan perangkat daerah terkait serta instansi teknis terkait seperti BPN Manokwari dan Kapospol Wosi.
Pada kesempatan tersebut, Asisten I Sekda Kabupaten Manokwari, Wanto, mengatakan pemerintah sudah berencana melakukan pengembangan pembangunan Terminal Wosi. Namun pengembangan itu terkendala aspirasi masyarakat pemilik hak ulayat yang belum dijawab sejak 32 tahun lalu.
“Oleh karena itu, kami diserahi tugas oleh Bapak Bupati untuk bertemu masyarakat, sehingga bapak dan ibu bisa memberikan penjelasan kepada tim kerja,” ujar Wanto.
Menurut Wanto, tim kerja tidak untuk menjawab aspirasi masyarakat pemilik hak ulayat. Tim kerja hanya melakukan pertemuan dan kajian untuk disampaikan kepada Bupati Manokwari.
“Kami sampaikan bahwa untuk menjawab semua aspirasi bapak dan ibu, itu bukan kewenangan tim kerja. Kami turun lapangan dan hasilnya disampaikan kepada Pak Bupati untuk diputuskan,” katanya.
Usulan masyarakat pemilik hak ulayat, kata dia, yakni pembangunan 50 unit rumah dan pembangunan pagar keliling untuk kuburan. Pembangunan rumah itu lengkap dengan fasilitas air bersih dan listrik.
“Untuk itu, tadi saya perintahkan kepala Dinas PU untuk segera turun lapangan mengukur itu (tanah) kuburan luasnya berapa, mintanya sepereti apa. Kemudian dikonversikan dalam bentuk uang atau seperti apa. kemudian yang 50 unit rumah itu begitu juga. Kalau 32 tahun lalu di Gaya Baru ini belum terlalu banyak rumah. Oleh sebab itu bisa dibangun. Tapi sekarang sudah padat merayap ini. Untuk itu mereka minta dikonversikan menjadi uang juga,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Wanto, Dinas PU akan membuat drafnya dan menghitung kebutuhan biaya jika 50 unit rumah itu jika dikonversikan dalam bentuk uang.
“Termasuk listrik dan sambungan airnya. Mereka mintanya seperti itu,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Manokwari, Albert Simatupang, mengatakan pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Dalam pertemuan sebelumnya, masyarakat hak ulayat sudah menyampaikan aspirasinya dan sudah disampaikan kepada Bupati Manokwari.
“Karena itu, bupati instruksikan bentuk tim kerja. Tim kerja ini yang bekerja menyelesaikan aspirasi masyarakat hak ulayat, “katanya.
Tim kerja, menurut Simatupang, terdiri dari pimpinan perangkat daerah terkait dan akan turun lapangan mengkaji aspirasi masyarakat pemilik hak ulayat untuk disampaikan kepada Bupati Manokwari.
“Setelah ini kami akan sampaikan kepala Bapak Bupati. Kalau Bapak Bupati sudah mengambil sikap, kami juga akan usulkan supaya dilakukan pertemuan antara pemilik hak ulayat dengan Bapak Bupati,” tukasnya. (SM7)