MANOKWARI – 3 Karyawan PT.SDIC akhirnya menjalani karantina. Hal itu di sampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, dr. Alfred Bandaso, saat di konfirmasi media suaramandiri.co, Kamis (6/2/2020) sekira pukul 17.20 WIT.
Dirinya menjelaskan, tim pemantau telah menangani ketiga warga negara asing (WNA) yang baru tiba Kamis siang tadi. Proses selanjutnya tim yang terdiri dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) mendatangi pihak PT.SDIC untuk selanjutnya melakukan karantina terhadap ketiga WNA tersebut.
“Tim pemantau dari Dinkes Provinsi, Dinkes Kabupaten dan KKP sudah di lokasi. Mereka sudah di karantina,” jelas dr. Alfred Bandaso melalui pesan singkatnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, ketiga WNA masih dalam status kewaspadaan. Proses penanganannya awal telah di lakukan oleh tim dari KKP saat tiba di Bandar Udara Rendani Manokwari. Hasilnya tidak terdapat gejala panas dan pilek terhadap ketiga WNA tersebut.
Proses karantina akan dilakukan selama 14 hari kedepan. Jika selama proses karantina, ketiganya mengalami gejala batuk dan panas, maka langsung di bawa ke ruang isolasi yang berada di RSUD Manokwari.
“Ya pak, mereka masih masuk status kewaspadaan karena pemeriksaan KKP di bandara tidak ada gejala panas dan pilek. Jadi di karantina di rumah atau lokasi kerja. Dan akan di pantau selama 14 hari ke depan oleh petugas surveilance. Kalau ada gejala panas dan batuk selama karantina, baru di masukkan ke ruang isolasi d RSUD MKW,” bebernya.
Dihimbau bagi masyarakat, agar tidak panik dan terpancing dengan informasi yang tidak bertanggung jawab. (SM3)