Tindak Lanjuti Kesepakatan dengan FKUB, Kabupaten/Kota Diminta Lakukan Doa Bersama

Doa bersama di Kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (7/4/2020). (Foto:SM7)

MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat melaksanakan doa bersama serentak sebagai tindak lanjut kesepakatan dengan FKUB dan Forkopimda Papua Barat. Doa bersama serentak perdana dilaksanakan di lantai 1 kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (7/4/2020).

Menurut Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, doa bersama serentak akan terus dilakukan setiap hari Selasa dan Kamis pukul 12.00 WIT. Pemerintah kabupaten/kota juga diimbau melakukan doa bersama di daerah masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Doa bersama dilakukan di tempat masing-masing setiap Selasa dan Kamis pukul 12.00 WIT. Kepada bupati dan wali kota juga diminta untuk lakukan doa bersama di daerah masing-masing,” kata Gubernur usai doa bersama serentak di kantor Gubernur Papua Barat.

Menurutnya, doa bersama juga bisa dilakukan di tempat ibadah dengan catatan jumlahnya di batasi.

“Misalnya pendeta dan beberapa orang majelis saja yang sembahyang dari tempat ibadah. Tapi teknisnya diberikan diatur pemimpin agama masing-masing,” ujarnya.

Dia mengatakan, sudah ada anjuran mengenai social distancing, sehingga doa bersama di kantor gubernur juga dibatasi jumlahnya. Selain itu, jaraknya juga diatur.

“Doa bersama ini akan berjalan terus setiap Selasa dan Kamis. Jadi dianjurkan tepat jam 12.00 WIT berdoa bersama serentak dari tempat masing-masing,” tukasnya.

Kepala Biro Kesra Setda Papua Barat, Hermus Indou, mengatakan, doa bersama akan terus digelar sampai ada arahan dari Gubernur bila sudah tidak ada lagi Covid-19.

“Jadi setiap hari Selasa dan Kamis jam 12.00 WIT kita berdoa bersama di sini,” ujarnya. (SM7)

Baca Juga:  Di Usia ke-50, Pdt Sherly Parinussa Luncurkan Buku Rahasia Kehidupan yang Lebih Baik

Pos terkait