MANOKWARI – Menjelang pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati 9 Desember 2020, Bawaslu Manokwari akan semakin ketat dalam menjalankan fungsi pengawasan di setiap tahapan pemilu.
Hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti sejumlah kasus keberadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lingkungan asrama mahasiswa, yang di sinyalir akan menimbulkan potensi kerawanan dan kecurangan terjadi.
Syors mengatakan, pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Manokwari kali ini pihaknya telah berkomitmen untuk tidak menghadirkan TPS di lingkungan asrama mahasiswa. Karena di sinyalir akan di manfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab, dalam mobilisasi massa yang berpotensi pada kecurangan hak suara. Tidak hanya itu, upaya ini juga sekaligus untuk memastikan pemilih sesuai DPT.
“Kita akan berusaha untuk keluarkan TPS dari lingkungan asrama, sehingga TPS bisa ada di tengah masyarakat. Karena di asrama tidak semua mahasiswa yang punya KTP Manokwari, supaya jangan menimbulkan masalah baru di Pilkada Manokwari nanti,” ungkap Prawar, Rabu (26/8/2020).
Dirinya juga berharap adanya kerja sama aparatur di tingkat kampung, dalam mengawasi dan mengontrol setiap warganya. Selain itu, dapat menentukan lokasi tempat pemungutan suara.
“Sebenarnya RT dan RW mereka yang punya wilayah itu dan mereka lebih tahu. Tapi selama ini peran fungsi RT dan RW kemana, untuk bisa melihat siapa saja yang menjadi warganya,” harapnya. (SM3)