TPTGR Ancam Pengusaha Nakal

Sugiyono, selaku Wakil Ketua MP-TPTGR .

MANOKWARI – Pengusaha atau kontraktor yang melakukan pekerjaan di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat, bakal di sidang melalui Majelis Pertimbangan (MP) Tuntutan Perbendaharaan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) apabila dalam pelaksanaan pekerjaan terindikasi menimbulkan kerugian negara.

Sugiyono, Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat menjelaskan, setiap kontraktor yang melaksanakan pekerjaan, harus sesuai dengan perjanjian kontrak kerja, apabila di temukan adanya indikasi kerugian negara, Majelis TP-TGR akan melalukan pemanggilan guna memastikan pekerjaan yang dilakukan.

Bacaan Lainnya

“Jadi kalau dalam pekerjaan terdapat ada kerugian negara, kita sidang lewat TP-TGR,” ungkap Sugiyono saat ditemui diruang kerjanya.

Lanjut Sugiyono, tujuan dilakukan sidang melalui TP-TGR, untuk meminta pertanggungjawaban kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan yang dianggap belum selesai. Dari hasil sidang TP-TGR, apabila bersangkutan tidak mampu memenuhi kewajiban, akan dilanjutkan ke rana hukum.

“Jadi, pekerjaan yang bermasalah, kita belum lapor ke pihak berwajib, tapi cari solusi melalui Majelis TP-TGR. Namun, jika yang bersangkutan tidak memenuhi putusan Majelis TP-TGR, baru kita laporkan ke pihak berwajib,” kata Sugiyono.

Diakui Sugiyono, tahun anggaran sebelumnya sudah ada yang di proses melalui Majelis TP-TGR, dan sedang menyelesaikan kewajibannya. Sugiyono berharap, tahun anggaran 2021, semua pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai kontrak kerja.

“Mudah-mudahan, tahun ini, tidak ada kontraktor yang nakal,” tandasnya. (SM13)

Baca Juga:  14 PJU Polda PB Terima Kado Spesial di HUT Bhayangkara ke-74

Pos terkait