MANOKWARI– Kasus Covid-19 di Kabupaten Manokwari sejak 17 Juni 2021 menunjukkan tren kenaikan. Sementara fasilitas karantina (faskar) milik Pemkab Manokwari untuk mengisolasi penderita Covid-19 sementara “bermasalah”.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, dr. Alfred Bandaso, pada rapat kordinasi (rakor) menindaklanjuti surat Menteri Penndayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai Pelaksanaan Apel Pagi. Rapat koordinasi dilaksanakan di ruang Sasana Karya kantor Bupati Manokwari, Senin (21/6/2021).
“Jadi tren naik, saya tidak tahu puncaknya kapan. Saya kasih data saja, 17 Juni ada 10 kasus baru, 18 Juni ada 20 kasus baru, 19 Juni enam kasus baru, dan kemarin 23. Jadi dia naik, nanti puncaknya saya tidak tahu. Mungkin dua minggu ke depan, bisa jadi,” ujar Bandaso.
Sementara, kata dia, faskar milik Pemkab Manokwari masih jadi “masalah” dan belum bisa digunakan untuk mengisolasi pasien Covid-19.
“Ketersediaan fasilitas karantina yang untuk kabupaten punya sementara jadi masalah. Belum bisa menerima (pasien Covid). Yang siap hanya provinsi, sedangkan saya sudah konfirmasi provinsi, itu tempat tidurnya kapasitasnya itu 30 tempat tidur yang ada, walaupun di data 100 lebih karena dua gedung lagi satu direhab, satu dipakai untuk kasus umum. Jadi 30 (tempat tidur), sekarang di sana rawat 15 pasien. Yang banyak isolasi mandiri kurang lebih 50-an,” jelasnya.
Untuk itu, terkait pelaksanaan apel pagi, Bandaso mengusulkan agar menunggu progres kasus Covid-19. Jika kasus baru semakin sedikit, bisa dilaksanakan apel pagi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Sebab hasil vaksin untuk pelayan publik baru 52 persen, harusnya 70 persen ke atas supaya kita aman. Jadi masih 20 persen, itu besar,” tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Manokwari, Maorikiki S. Kawab, juga mengakui adanya tren peningkatan kasus Covid-19. Untuk itu, dia meminta agar terkait pelaksanaan apel pagi perlu dipikirkan secara baik dengan melihat situasi saat ini.
Dia menambahkan, saat ini rusunawa di Bumi Marina yang dijadikan sebagai faskar oleh Pemkab Manokwari belum bisa dimanfaatkan karena hendak diperbaiki.
“Soal faskar, untuk di rusunawa sementara ruangannya berlubang-lubang, sehingga dipersiapkan untuk direhab. Yang nanti kita siapkan yang sementara yang ada di belakang kantor bupati sini (Balai Diklat Koperasi Papua Barat), di Sowi Gunung, itu dipersiapkan untuk nanti kalau memang over, maka itu yang dipergunakan,” tukasnya. (SM7)