MANOKWARI – Tunggakan iuran BPJS Kesehatan dari peserta mandiri di Kabupaten Manokwari mencapai Rp17 miliar lebih. Karena itu, perlu dilakukan identifikasi dan sosialisasi agar para peserta membayar kewajibannya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Deny Jermy Eka Putra Mase, mengattakan banyak peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mendaftar secara mandiri. Namun setelah mendaftar dan mendapat pelayanan kesehatan, mereka tidak lagi membayar iuran.
“Di Kabupaten Manokwari banyak peserta yang daftar mandiri. Di saat dia butuh pengobatann dia daftar dia sudah bisa dapat pelayanan, minta maaf setelah dia dapat pelayanan pengobatan dia tidak bayar iuran,” ujar Mase pada Forum Komunikasi serta Kegiatan Monitoring dan Evaluasi atas Penyediaan Fasilitas Kesehatan, Sarana Prasarana dan SDM Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Manokwari, Senin (14/03/2022).
Saat ini tunggakan peserta mandiri bulan Februari 2022 mencapai Rp17,06 miliar. Tunggakan itu berasal dari 24.419 peserta mandiri. Rinciannya tunggakan peserta mandiri kelas sebanyak 5.533 jiwa dengan jumlah tunggakan Rp7,412 miliar, peserta kelas dua sebanyak 6.139 dengan total tunggakan Rp4,8 miliar, dan peserta kelas tiga sebanyak 12.747 jiwa dengan tunggakan sebanyak 4,847 miliar.
“Itu peserta yang baru datang daftar terus dapat berobat habis itu dia tidak bayar. Ini posisi saat ini tunggakannyya sudah Rp17 miliar dan tiap bulan akan meningkat. Jadi kami butuh masukan dari bapak-ibu sekalian,” ucapnya.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan perlu diambil langkah yang tepat untuk mengatasi persoalan itu. Selain itu perlu juga dilakukan identifikasi jjumlah kepesertaan mandiri tersebut berasal dari kalangan masyarakat yang mana.
“Tadi kita juga mendengar soal tagihan dari peserta mandiri. Itu ada Rp17 miliar lebih. Nah ini yang memang kita musti menempuh langkah-langkah yang baik. Mungkin ini juga kita identifikasi misalnya kepesertaan mandiri ini kalangannya dari mana saja, sehingga nanti mengajak mereka memberikan pemahaman kepada mereka agar punya kesadaran untuk membayar,” katanya.
Menurut Hermus, peserta mandiri itu jika berasal dari kalangan menengah ke atas tidak masalah. Namun jika dari kalangan menengah ke bawah, maka sebaiknya dialihkan segmen kepesertaannya.
“Kalau masyarakat yang ekonominya menengah ke atas, saya kira tidak ada masalah. Tapi bagi masyarakat yang memang ekonominya di bawah apakah sebaiknya dia tercover di data yang memang dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari. Jangan sampai mereka daftar mandiri tapi mereka tidak sanggup untuk membayarnya dan itu tetap kewajiban setiap tahun harus dibayar,” tukas Hermus. (SM7)