Ubah Data Peserta JKN dengan Mudah melalui Pandawa dan Aplikasi Mobile JKN

MANOKWARI, – BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dengan menghadirkan layanan berbasis digital yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia. BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal layanan berbasis digital untuk memudahkan peserta dalam mengakses informasi terkait program-program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Inovasi berbasis digital ini bertujuan menciptakan sistem layanan kesehatan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta memastikan bahwa layanan kesehatan yang disediakan dapat diakses dengan lebih mudah dan cepat. Kemudahan akses layanan merupakan salah satu fokus utama untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan kesehatan bagi peserta JKN.

Bacaan Lainnya

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, mengatakan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, BPJS Kesehatan menghadirkan kanal layanan yang mampu mengakomodir kebutuhan terkait JKN. Peserta dapat menggunakan kanal layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing peserta dengan efektif dan efisien.

“BPJS Kesehatan menyediakan kanal layanan administrasi dan informasi secara non tatap muka atau daring. Kanal-kanal ini terdiri dari Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, Care Center 165 dan Website Resmi BPJS Kesehatan,” kata Dwi.

Menurur Dwi, dengan adanya kanal layanan ini, peserta JKN dapat mengakses informasi secara online melalui smartphone dari mana saja dan kapan saja, sehingga jika ada masyarakat yang kesulitan atau belum memungkinkan untuk mengakses layanan secara tatap muka, dapat mengakses layanan-layanan tersebut. Menurutnya, hal ini dapat membantu dalam memberikan akses layanan yang mudah, cepat dan setara kepada peserta JKN.

Baca Juga:  Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Peserta BPJS Kesehatan Cek Ketersediaan Tempat Tidur Rumah Sakit

Di sisi lain, kemudahan akses layanan ini juga dapat membantu peserta dalam melakukan perubahan data. Melakukan perubahan data adalah hal yang penting dilakukan untuk memastikan bahwa informasi yang ada pada sistem BPJS Kesehatan selalu akurat dan up-to-date, untuk menghindari masalah administrasi di kemudian hari.

“Jika ada peserta yang ingin melakukan perubahan data, dapat mengakses layanan administrasi PANDAWA maupun aplikasi Mobile JKN. Bagi peserta yang mengakses PANDAWA, cukup ketikkan salam misalnya selamat pagi kemudian PANDAWA akan mengirimkan pesan otomatis, selanjutnya peserta dapat mengikuti arahan yang ada, biasanya peserta akan diminta untuk melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Sedangkan untuk aplikasi Mobile JKN dapat diakses langsung pada fitur perubahan data peserta,” kata Dwi.

Dwi juga menambahkan, dengan memastikan data kepesertaan selalu akurat dan terkini, maka peserta dapat mengakses layanan kesehatan yang sesuai dengan hak mereka dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam layanan BPJS Kesehatan. Dwi berharap semua peserta JKN dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan dengan mudah dan cepat serta memastikan bahwa semua kebutuhan peserta dapat dipenuhi.

“Dengan adanya kemudahan akses layanan BPJS Kesehatan, diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pengelolaan layanan kesehatan yang baik serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam layanan administrasi kesehatan,” ujar Dwi.

Pos terkait