MANOKWARI, – Bawaslu Kabupaten Manokwari mengajukan anggaran sebanyak Rp26 miliar untuk melakukan pengawasan selama pelaksanaan Pilkada Kabupaten Manokwari tahun depan.
Namun jumlah kebutuhan anggaran yang diajukan itu dirasionalisasi bersama Pemkab Manokwari karena harus disesuaikan dengan peraturan bupati.
Sekda Kabupaten Manokwari, drg. Henri Sembiring, mengatakan untuk kepentingan rasionalisasi itu pihaknya kemarin melakukan pertemuan dengan Bawaslu.
“Rasionalisasi karena NPHD itu didasarkan pada Perbup Manokwari. Jadi kemarin kita rasionalisasi sama-sama, harus diskusi dengan mereka,” ujar Sembiring, Rabu (24/05/2023).
Baca Juga: Tiga Pekan Lagi Pembayaran Ganti Rugi Pembangunan Pasar Sanggeng
Menurutnya, Bawaslu mengajukan anggaran sebesar Rp26 miliar untuk Pilkada Kabupaten Manokwari tahun depan.
Sementara untuk KPU, lanjutnya, pada tahun ini hanya membutuhkan anggaran sebanyak Rp3 miliar. Sedangkan pada tahun depan, KPU membutuhkan anggaran hingga Rp60-an miliar.
“Jadi rasionaliasi baru dilakukan bersama dengan Bawaslu, sementara KPU belum dilakukan,” tukasnya. (SM7)