MANOKWARI – Pemerintah Papua Barat hingga kini belum merespon usulan Pembentukan Pengadilan Tinggi di Papua Barat. Sementara masyarakat yang ingin mendapat keadilan secara berjenjang terus meningkat. Hal ini menjadi catatan bagi pemerintah daerah untuk bisa menghadirkan Pengadilan Tinggi dalam usaha memberikan keadilan bagi masyarakat yang berperkara.
“Kami sudah sampaikan, namun saat ini belum ada kejelasan,” tandas Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, Sonny A. Laoemoery, Kamis (17/6/212).
“Komitmen dari pemerintah daerah juga kami mohon bahwa pembentukan Pengadilan Tinggi Papua Barat juga tentu di dukung dengan sarana dan prasarana,” tambahnya lagi.
Sebab kata Sonny, kini usulan tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan tengah dibahas oleh Komisi III DPR RI. Selain Pengadilan Tinggi Papua Barat yang kini dalam tahap pembahasan, Pengadilan Tinggi Agama juga masuk dalam daftar pengusulan tahun 2021 ini.
“Sudah masuk dalam Proleganas dan sedang di bahas oleh DPR dengan juga yang sedang dibahas adalah Undang-undang Pengadilan Tinggi Papua Barat. Termasuk juga pengadilan tinggi agama, dan kami berharap bahwa inisiatif dari pemerintah itu di kabulkan DPR,”
Dirinya berharap Komisi III DPR RI dapat meloloskan usulan sejumlah pembangunan pengadilan tinggi di Papua Barat, guna mempermudah proses administrasi secara berjenjang.
“Jadi kalau sudah masuk di situ, di harapkan tahun ini sudah bisa di ketok oleh Komisi III DPR,” tutupnya. (SM3)