MANOKWARI – Virus Corona merupakan salah satu isu yang dibahas dalam Simposium dan Rakerda Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Manokwari di Swiss-Belhotel Manokwari, Sabtu (14/3/2020).
Ketua IDI Kabupaten Manokwari, dr. Adhe Ismawan, mengatakan, dalam rencana semula simposium itu hanya membahas eliminasi malaria dan hepatitis. Namun, melihat perkembangan saat ini, pihaknya memasukkan virus Corona sebagai salah satu materi bahasan.
Penambahan materi itu, menurut Ismawan, diharapkan dapat meningkatkan keahlian para dokter, perawat, dan bidan agar bisa melaksanakan tata laksana penanganan virus Corona jika terjadi di Kabupaten Manokwari.
IDI Manokwari, katanya, juga telah membentuk Satgas Pencegahan Virus Corona yang diketuai oleh dr. Eko. Anggota tim terdiri dari para dokter yang tersebar di berbagai instansi, termasuk di puskesmas dan rumah sakit.
Satgas ini, kata Ismawan, yang akan melakukan koordinasi dengan tim dari Pemprov Papua Barat dan Kabupaten Manokwari untuk mencegah penyebaran virus tersebut di Manokwari.
Dia mengimbau masyarakat agar tidak khawatir berlebihan karena virus tersebut menginfeksi mereka yang memiliki daya tahan tubuh yang rendah. Oleh karena itu, masyarakat perlu meningkatkan daya tahan tubuh dengan banyak mengkonsumsi buah, banyak minum air putih, dan istirahat yang cukup.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Manokwari mengapresiasi upaya IDI Manokwari dalam mencegah penyebaran virus Corona. Salah satu upaya pencegahan yang telah dilakukan IDI Manokwari adalah pembentukan Satgas Kesiapsiagaan Virus Corona.
Staf Ahli Bupati Manokwari Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dr. Henri Sembiring, berharap, satgas yang telah dibentuk dapat melaksanakan tugas pencegahan dan kontrol terhadap infeksi virus yang sering disebut COVID-19.
“Saya mengapresiasi langkah IDI Manokwari dalam memerangi wabah Corona dengan membentuk Satgas Kesiapsiagaan,” ujar Sembiring, ketika membuka Simposiun dan Rapat Kerja IDI Manokwari.
Dia juga menyatakan bahwa Pemkab Manokwari siap mendukung IDI memerangi wabah Corona dari sisi regulasi dan administratif. (SM7)