MANOKWARI – Pemkab Manokwari sedang menyiapkan keputusan bupati terkait penguatan kapasitas, fungsi dan peran kepala distrik, lurah, dan kepala kampung. Tujuannya adalah agar kepala distrik, lurah, dan kepala kampung mengawasi setiap kegiatan pemerintahan dan pembangunan di wilayah masing-masing. Dengan pengawasan itu, para kepala distrik, lurah, dan kepala kampung memastikan semua pekerjaan yang dikerjakan di wilayahnya tidak hanya mengejar target tapi harus dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Bupati manokwari, Hermus Indou, mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan keputusan bupati terkait penguatan kapasitas, peran dan fungsi kepala distrik, lurah, dan kepala kampung sebagai garda terdepan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat bawah. Dalam keputusan itu nantinya Pemkab Manokwari mendelegasikan beberapa kewenangan yang selama ini diurus oleh perangkat daerah teknis di tingkat kabupaten menjadi menjadi tugas dan tanggung jawab kepala distrik, lurah, dan kepala kampung.
“Beberapa kewenangan yang didelegasikan di antaranya terkait pengelolaan lingkungan, pengelolaan sampah, juga pengendalian penduduk, dan pengendalian pemanfaatan ruang serta beberapa urusan lain termasuk keamanann dan ketertiban di masyarakat. Ini akan menjadi hal yang ke depan para lurah, kepala distrik diharapkan memiliki kekuatan yang cukup untuk mengendalikan dan mengoordinir seluruh kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang dilaksanakan di setiap wilayah,” ujar Hermus.
Menurut Hermus, kepala Bappeda juga disampaikan agar ke depan kepala-kepala distrik harus wajib mengetahui semua kegiatan pembangunan yang dikerjakan baik oleh kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat. Dengan demikian, daftar kegiatan wajib diketahui oleh kepala distrik.
“Sebab kepala distrik dan lurah harus mengetahui semua kegiatan pemerintahan yang beroperasi dan dilaksanakan oleh institusi pemerintahan secara berjenjang di daerah. Karena kadang banyak kepala distrik yang ketika program pemerintahan dan juga pembangunan masuk banyak kepala distrik tidak tahu dan tidak dilibatkan,” sebutnya.
Hermus mengatakan bahwa hal itu dilakukan dalam rangka perbaikan manajemen pemerintahan. Pemkab Manokwari juga akan bersurat ke Pemprov Papua Barat agar kegiatan pemprov yang berlokasi di Kabupaten Manokwari harus diketahui Pemkab Manokwari.
“Kita juga nanti akan bersurat ke pemprov agar kalaupun ada kegiatan yang berlokasi di Kabupaten Manokwari harus pemprov memberitahu kita kabupaten juga untuk mengetahuinya dan kita tahu lokasinya di mana dan kegiatan pembangunan apa saja. Jadi harus diketahui dan ketika itu sudah sampai kepada kita di level bupati, wakil bupati, sekda, Bappeda, dan TAPD, kita akan menyampaikan pemberitahuan melalui surat bupati kepada para kepala distrik dan juga lurah untuk mengetahui seluruh kegiatan pemerintah dan pembangunan yang dilaksanakan secara menyeluruh di Kabupaten Manokwari,” tegasnya.
Tujuannya, tambah Hermus, agar kepala distrik dan lurah ikut mengawasi dan memantau penyelenggaraan program-program pemerintahan dan pembangunan di wilayah masing-masing dan memastikan kualitas pelaksanaan setiap kegiatan di setiap wilayah dan memastikan semua yang dikerjakan fungsional dan manfaatnya dinikmati oleh seluruh masyarakat.
“Karena banyak kontraktor, banyak aparat kita yang kemudian mengejar target pekerjaan itu selesai tapi ketika masuk pada aspek pemanfaatannya banyak yang tidak fungsional atau dimanfaatkan karena orang melaksanakan pekerjaan hanya mengejar untuk targetnya selesai saja tapi fungsionalnya tidak,” tukasnya. (SM7)