Warga Pemilik Hak Lahan Palang Kantor, Pertamina Tidak Merespon

Warga menimbun pasir didepan Pintu Utama Kantor Pertamina Manokwari.

MANOKWARI – Kantor Pertamina Manokwari kembali dipalang oleh keluarga pemilik lahan Tanah. Kali ini warga menimbun pasir didepan pintu utama kantor tersebut.

Keluarga Pemilik lahan menuntut Pertamina segera membayar ganti rugi berdasarkan putusan Pengadilan dalam perkara gugatan sangketa tanah sebesar Rp404 Miliar

Bacaan Lainnya

Benyamin Benny Saiba menegaskan segala upaya telah dilakukan, namun hingga pemalangan saat ini, PT. Pertamina tidak menanggapi tuntutan warga.

Benny bahkan menunjukan sejumlah bukti surat dari Pertemuan dengan Presiden yang difasikitasi Lenis Kogoya,, Stafsus Presiden, hingga surat dari Gubernur, Bupati dan DPRD agar memerintahkan Pertamina segera membayar ganti rugi.

“Ini merupakan hari terakhir bagi kami, apalagi ini Bulan Suci supaya jangan ada tangisan,  penderitaan jangan lagi ada minta-minta, kita semua sama dimata Tuhan,” kata Benyamin.

Pemalangan ini awalnya hanya satu akses pintu masuk, warga berikan waktu ke Pihak Pertamina hingga pukul 13.00 wit belum ada realisasi tuntutan maka dua pintu utama dipalang.

“Kami kasih waktu kepada Pertamina, sebentar (pukul 13.00 wit) tidak ada tanggapan, kami palang dua pintu utama” tegas Pdt. Benyamin

Lahan yang saat ini ditempati Kantor Pertamina Manokwari ini luasnya sekitar 41,22 Meter persegi, pemilik tanah menuntut ganti rugi atas dasar Putusan Pengadilan Negeri Manokwari yang dimenangkan.

“Kami hari ini harus bawa pulang Rp404 Miliar, melalui media ini tolong sampaikan kepada Pemerintah, Direktur Pertamina terlebih lagi sampaikan kepada Ahok, segera turun bayar hari ini” tegasnya.

Baca Juga:  Golkar Papua Barat Serahkan Bantuan APD ke Satgas Covid-19 Kabupaten Manokwari

Wartawan mencoba mengkonfirmasi Pihak Pertamina Manokwari, namun belum ada respon. (SM)

Pos terkait