MANOKWARI – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Manokwari, menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat, melaksanakan tes urine bagi seluruh apratur sipil negara (ASN), Jumat (11/10). Kegiatan tersebut dibuka oleh, Kepala Sub Seksi Pembinaan Lapas Perempuan Kelas III Manokwari, Fitriani Azis.
Dalam arahan singkatnya, Fitriani menyampaikan bahwa tes urine ini, sebagai upaya mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Sebagai langkah awalnya, seluruh ASN diwajibkan melakukan pemeriksaan urine, dan akan diikuti oleh warga binaan.
“Ini sebagai upaya Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan LPP Klas III Manokwari. Petugas harus dapat dipastikan bersih dari penyalahgunaan Narkoba, sebelum pemeriksaan terhadap warga binaan,” sebut Fitriani.
Sementara itu, Kabid P2M BNNP Papua Barat, drg. Indah Perwitasari, S.Kg, mengingatkan bahwa peredaran narkoba di lingkungan lapas semakin marak. Hal itu di dapati saat adanya penangkapan pelaku, yang menerima barang haram tersebut dari dalam lapas untuk diedarkan.
Dengan kata lain, ada oknum warga binaan yang dibiarkan menjalankan bisnis haram tersebut, dari dalam lapas. Dirinya juga menyebut kalau, peredaran narkoba di lingkungan lapas, juga tidak terlepas dari permainan oknum pegawai lapas, yang di indikasi bekerjasama dengan warga binaan yang mengedarkan, dengan iming-iming sejumlah imbalan.
“Seperti yang disampaikan Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen Pol Arman Depari, sebagian besar pengedar narkoba yang telah ditangkap di lapangan, mengarahkan pelaku lainnya yang berada di dalam lapas. Seperti yang telah terjadi pada 07 Oktober 2019 Lalu, BNN melakukan penangkapan terhadap oknum ASN yang bertugas di Lapas Klas IIB Langsa,” tuturnya.
Pemeriksaan urine dilakukan bagi 26 ASN Lapas Perempuan Kelas III Manokwari. (SM3)