MANOKWARI – Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Warinussy mengatakan akan mendorong Kapolda Papua Barat Irjen Pol.Tornagogo Sihombing melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir.Reskrimsus) Kombes Pol.Romilus Tamtelahitu dan jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) kepada Yayasan Tipari di Teminabuan.
“Yayasan Tipari diduga telah menerima dana sekitar Rp7 Miliar sejak tahun anggaran 2017, 2018, 2019 dan 2019 dari Pemerintah Daerah Daerah Kabupaten Sorong Selatan untuk mengelola Universitas Werisar di Teminabuan,” Kata Yan Warinussy, Minggu (12/12/2021).
Dikatakan Sayangnya, Universitas Swasta pertama di Kabupaten Sorong Selatan tersebut tidak memiliki ijin operasional dari Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Papua dan Papua Barat. Sehingga operasional kegiatan universitas tersebut sesungguhnya tidak berjalan di Teminabuan selama ini.
Bahkan kampus yang berada di bawah Yayasan Tipari tersebut juga hanya berdiri tiang-tiangnya saja yang sudah ditumbuhi rumput dan hutan. Sehingga pengelolaan dana sejumlah Rp7 Miliar lebih tersebut sangat menarik untuk diungkap alur masuk keluarnya.
Sebelumnya Bupati Samsudin Anggiluli diundang Penyidik Polda Papua Barat dalam rangka klarifikasi terkait dengan pemberiaan dana Hibah tersebut. (SM)