Yosak Saroi Laporkan Akun FB Mariani atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Yosak Saroi

MANOKWARI – Komisioner KPU Pegunungan Arfak Yosak Saroi, Senin siang sekira pukul 12.00 WIT mendatangi Polda Papua Barat. Kedatangan Yosak di dampingi Kuasa Hukumnya Eduard Kuway,S.H, bermaksud untuk melaporkan tindakan pencemaran nama baiknya yang dilakukan oleh akun media sosial Facebook atas nama Mariani.

Maksud kedatang Yosak tersebut lalu dituangkan dalam laporan polisi dengan nomor STPLP/ 18/IV/2021/ Subdit Tipikor/Ditreskrimsus tanggal 19 April 2021.

Bacaan Lainnya

Dalam laporan polisi yang telah di genggamnya itu, Yosak menceritakan kronologis kejadian hingga berujung pada pencemaran nama baiknya. Tidak hanya secara pribadi dia merasa dirugikan, namun lebih dari pada itu, nama lembaga negara dalam hal ini KPU Pegunungan Arfak ikut tercoreng. Pasalnya Yosak saat ini menjabat sebagai salah satu komisioner di KPU Kabupaten Pegununang Arfak.

Tindakan dugaan pencemaran nama baik yang telah dilakukan oleh akun Facebook Mariani tidak sebatas pada kolom komentar saja, namun kata Yosak pemilik akun tersebut diketahui telah menyebar luaskan postingannya ke salah satu grup media sosial wilayah Manokwari. Pada hal, apa yang dituduhkan kepadanya itu tegas Yosak, tidaklah benar.

“Selain itu tindakan terlapor juga berpotensi mencoreng nama baik intitusi/lembaga tempat saya bekerja dan melayani publik, untuk kepentingan perlindungan hukum dan hak untuk memperoleh keadilan, maka atas laporan ini saya memohon kepada Polda Papua Barat melalui Unit Cyber Direktorat Kriminal Khusus untuk memproses secara hukum pemilik akun tersebut,” Tandas Yosak Saroi melalui siaran pers yang diterima media ini, Senin (19/4/2021).

Baca Juga:  Dinas Sosial Manokwari Bersiap Hadapi Penilaian Pelayanan Publik dari Ombudsman

Mantan Ketua Cabang GMNI Manokwari ini lalu meminta kepada Polisi agar tidak menutup mata dengan dugaan pencemaran nama baik yang baru saja dilaporkannya itu. Sembari meminta maaf kepada masyarakat Manokwari dan Papua Barat yang telah membaca postingan tersebut. Sekali lagi dirinya mengaku bahwa postingan yang disebarluaskan oleh akun Facebook Mariani, tidaklah benar.

“Saya atas nama pribadi dan keluarga mohon maaf sebesarnya untuk khalayak atas kasus pencemaran nama baik ini,” tutupnya sembari berjalan meninggalkan gedung Mapolda Papua Barat sambil di damping kuasa hukumnya. (SM3)

Pos terkait