109 PNS Pemda Raja Ampat Ikuti Ujian Dinas TK I, II dan UPKP

Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Noak Komboy saat menyampaikan sambutan Bupati dihadapan 109 PNS Raja Ampat peserta Ujian Dinas dan UPKP.

RAJA AMPAT, WAISAI – Sebanyak 109 Pegawai Negeri Sipil kabupaten Raja Ampat mengikuti Ujian Dinas TK I, II dan Ujian Penyesuaian Ijazah Kenaikan Pangkat (UPKP) Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat tahun 2021 yang dilaksanakan di aula kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Selasa (8/6/2021).

Mewakili Bupati, Asisten 2 bidang ekonomi pembangunan, Noak Komboy dalam sambutannya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat adalah prestasi kerja sesuai persyaratan dan aturan yang berlaku yakni asas kompetensi dengan mekanisme ujian dinas tingkat I dan II. Dimana kompetensi yang dimaksud adalah kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosikultural. Dan sebelum mengikuti ujian dinas tersebut, para peserta diwajibkan menguasai materi-materi seperti Pancasila dan UUD 1945, lalu Peraturan Perundang-undangan dibidang kepegawaian, KORPRI, pengetahuan perkantoran, tugas pokok fungsi struktur organisasi dan tata kerja, lalu pengetahuan mengenai bidang substansif instansi yang bersangkutan dan pengetahuan lain seperti bahasa dan sejarah indonesia.

Bacaan Lainnya

“Pesan saya, jaga kondisi fisik yang prima dan konsentrasi yang tinggi agar mendapatkan hasil yang baik dan menjadi PNS yang kompeten dengan tugas-tugas publik. Dan ingat, sejatinya bukan jabatan yang diperlukan, tapi PNS yang memiliki wawasan dan kemampuan yang diperlukan untuk membangun Raja Ampat,” pungkas Noak Komboy.

Informasi yang dihimpun awak media, Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Kenaikan Pangkat ini bertujuan untuk
untuk mengetahui tingkat kemampuan setiap PNS yang akan diusulkan untuk kenaikan pangkat/golongan yang lebih tinggi sesuai peraturan perundang-undangan. Lalu untuk meningkatkan kualitas SDM aparatur PNS melalui diklat struktural dan teknis serta pendidikan formal. Lalu membaiknya tugas aparatur sesuai kompetensinya dan kebutuhan perangkat daerah sasaran kegiatan adalah peningkatan melalui diklat teknis, struktural, fungsional maupun pendidikan formal teknis melalui pemberian kesempatan untuk tugas belajar dan ijin belajar. Juga untuk Peningkatan khusus pelayanan PNS. (SM7)

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas, 30 Pelaku Usaha Wisata Homestay Misool Ikut Pelatihan

Pos terkait