MANOKWARI – Sebelum diberangkatkan ke tanah suci Mekah, sebanyak 220 calon jamaah haji Manokwari, mengikuti bimbingan Manasik Haji. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Manokwari, Kamis (20/6).
Kepala kantor wilayah Kementerian Agama Kabupaten Manokwari, Raknumfor Trius Benson AP, mengatakan kegiatan bimbingan manasik haji ini semata-mata untuk memberi pemahaman dan bekal kepada para calon jamaah haji, agar dalam pelaksanaan ibadah di tanah suci Mekah, tetap pada koridor dan syariah Islam.
Hal ini kata Benson, sejalan dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2014, tentang pemberian Manasik Haji bagi para jamaah haji reguler, dan rujukan Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2012, tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 tahun 2008, tentang penyelenggara haji.
“Tujuan dilaksanakannya manasik haji pada musim haji tahun 2019 ini, agar jamaah haji dapat memperoleh informasi dan pemahaman, tentang kebijakan pemerintah pada pelaksanaan haji,” jelasnya.
Hal senada juga di sampaikan Bupati Manokwari, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah, Aljabar Makatita.
Pada prinsipnya, Bupati meminta kepada seluruh jamaah yang mengikuti bimbingan manasik, dapat lebih proaktif daalm membangun komunikasi dengan para pembimbing, agar kelak tidak mempersulit jamaah maupun pembimbing saat berada di tanah suci Mekah.
“Selain mengikuti sampai akhir, juga dapat bertanya kepada pemateri jika ada hal-hal yang kurang di pahami. Agar nanti kembali ke Indonesia, khususnya di tanah Arfak tercinta, para jamaah lebih mandiri dalam menjalankan ibadah wajib, serta mewujudkan masyarakat Manokwari yang berbudaya maju, mandiri, aman, damai dan sejahtera, “pesan Sekda, Aljabar Makatita. (SM3)