MANOKWARI – Kepolisian Daerah Papua Barat, berhasil meringkus 3 terduga pelaku tindak pidana saat kerusuhan di Manokwari.
Hal itu dibeberkan Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Herry Rudolf Nahak, kepada sejumlah awak media, dalam jumpa persnya, Jumat (23/8) pukul 16.00 WIT.
Ketiga terdugan pelaku tersebut, diketahui melakukan tindak pidana yang berbeda masing- masing berinisial MA dan DA, yang saat ricuh Senin (19/8) lalu, membobol mesin ATM yang berada di Eks kantor Gubernur Papua Barat, tepatnya di depan kantor MRP Papua Barat, sedangkan satu terduga pelaku yang berinisial MI, melakukan pembakaran bendera merah putih.
“Saat ini kami sudah amankan 3 terduga pelaku, 2 orang diantaranya yang menjarah ATM di depan MRP dan 1 lagi yang terduga pelaku pembakaran bendera,”kata Brigjen Pol. Herry Rudolf Nahak.
Sesuai hasil rapat Forkopimda beberapa waktu lalu, yang dilengkapi dengan instruksi dari Mabes Polri, bahwa terhadap seluruh pelaku tindak kriminal, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Oleh karena itu, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan investigasi dan penyidikan, terhadap bukti-bukti yang telah di kumpulkan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus).
Fokus penyidikan dan investigasi, yakni terhadap para pelaku yang saat kerusuhan melakukan pengrusakan, pembakaran dan penjarahan barang, yang dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain.
“Seperti yang rekan-rekan ikuti saat pertemuan, dan juga Presiden telah memerintahkan Kapolri, untuk mengambil tindakan tegas bagi pelaku kriminal, terutama pengrusakan, pembakaran dan penjarahan,” tegasnya.
Ketiga terduga pelaku, kini berada di Mapolda Papua Barat, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari hasil interogasi, ketiga terduga telah mengakui perbuatannya.(SM3)