MANOKWARI, – Sebanyak 530 Calon Legislatif (Caleg) yang berasal dari 18 Partai Politik (Parpol) akan memperebutkan 30 kursi di DPRD Kabupaten Manokwari dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 tepatnya 14 Februari 2024.
Jekson Hosyo, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Manokwari, mengatakan sesuai rekapitulasi DPT Pemilu Tahun 2024, total pemilih di Manokwari sebanyak 138.128 terbagi di 4 Dapil dengan rincian laki-laki 69.918 dan Perempuan 68.210.
Hosyo menerangkan, untuk Dapil 1, alokasi kursi paling terbanyak yaitu 10 kursi dengan jumlah DPT 45.450. Dapil 2, alokasi kursi 7 dengan jumlah DPT 32.123. Dapil 3, alokasi kursi 6 dengan jumlah DPT 28.029 dan Dapil 4, alokasi kursi 7, jumlah DPT 32.526.
Ia menambahkan, masyarakat yang ingin mengetahui di TPS mana akan mencoblos, dapat mengakses laman cekdptonline.kpu.go.id. (SM)