Anggota MRPB Terpilih dari Manokwari yang Diindikasikan Berafiliasi Parpol Ternyata sudah Mengundurkan Diri

Manokwari – Sebanyak dua anggota MRPB terpilih dari Kabupaten Manokwari yang diindikasikan masih berafiliasi dengan partai politik ternyata sudah mengundurkan diri. Keduanya sudah mengundurkan diri sejak tahun 2019.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Manokwari, Jaka Mulyanta, mengatakan pada tahun 2019 keduanya sudah mengundurkan diri dari partai politik. AB mengundurkan dari Golkar dan MM mengundurkan diri dari partai Nasdem.

Bacaan Lainnya

“Mereka sudah mengundurkan diri dari tahun 2019, jadi sudah dari empat tahun lalu. Dan mereka minta kalau revisi UU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pemilihan Anggota MRP karena itu terlalu lama kalau lima tahun, minta diubah lagi,” ujar Jaka.

Menurut Jaka, MM dan AB tetap diusulkan sebagai anggota MRPB terpilih dari Kabupaten Manokwari. Sebab keduanya merupakan hasil pemilihan dalam musyawarah adat suku besar di Kabupaten Manokwari.

“Kita sudah selesai berproses, dan sudah diusulkan ke provinsi. Kemarin surat pengunduran diri sebagai anggota partai politik belum dilampirkan, jadi kita lampirkan. Itu saja. Itu permintaan dari panitia pemilihan provinsi. Jadi kita hanya antar saja berkas kekurangan lampiran surat pengunduran diri dari partai politik itu. Kalau sudah selesai ya sudah,” sebutnya.

Selain itu, tambah Jaka, ada satu lagi anggota MRPB terpilih dari Kabupaten Manokwari yang disebut panitia pemilihan provinsi masih anggota partai politik. Padahal, kata Jaka, yang bersangkutan tidak pernah menjadi anggota partai politik.

“Akhirnya saya suruh yang bersangkutan untuk klarifikasi ke Partai Ummat, ternyata orang lain yang memasukkan. Sudah diklarifikasi dan sudah selesai,” tukasnya. (SM7)

Baca Juga:  Rapergub Pembentukan MRP di Papua Selatan Sudah Rampung

Pos terkait