MANOKWARI – Pemkab Manokwari menggelar vaksinasi massal di kantor bupati, Selasa (23/11/2021). Sasaran vaksinasi ini adalah ASN, tenaga kontrak, dan honorer di lingkup Pemkab Manokwari.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan ASN, tenaga kontrak, dan honorer menjadi sasaran karena sebelum mengajak masyarakat untuk mengikuti vaksinasi, mereka terlebih dahulu divaksin.
“Sebelum kita mengajak masyarakat yang lain untuk berpartisipasi menyukseskan program vaksinasi, ASN, tenaga kontrak, dan honorer di Pemkab Manokwari harus lebih dulu mendukung program pemerintah ini supaya kita jadi contoh bagi seluruh masyarakat kita,” ujarnya.
Selain itu, menurut Hermus, vaksinasi massal ini sebagai komitmen Pemkab Manokwari untuk mewujudkan herd immunity (kekebalan kelompok) dan emenuhi target cakupan vaksinasi sebesar 70 persen di akhir Desember 2021.
“Karena itu, apa yang kita lakukan secara marathon akan terus kita lakukan yang sesuai jadwal akan dilakukan dengan system jemput bola di wilayah atau kompleks yang kita tahu itu potensinya sangat besar, di mana banyak masytarakat yang belum divaksin tetapi masih tidak mau dating untuk divaksin,” tegasnya.
Terkait sanksi bagi ASN dan honorer yang tidak mengikuti vaksinasi, Hermus mengatakan untuk ASN akan ditunda pembayaran gaji dan TPP. Gaji dan TPP baru akan dibayarkan setelah divaksin.
“Karena saya kira kita harus lebih dulu mendukung program pemerintah sebelum kita mengajak seluruh rakyat kita,” tandasnya. (SM7)