MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Manokwari telah mendengar dan mengakomodir aspirasi masyarakat pemilik hak ulayat Terminal Wosi. Namun untuk menjawab aspirasi itu harus melalui mekanisme dan prosedur sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Aspirasi bapak-ibu sudah diakomodir. Pemerintah daerah sudah menyiapkan, tapi yang perlu digarisbawahi tentu saja para pimpinan perangkat daerah, para pengambil kebijakan tetap memperhatikan prosedur, mekanisme tetap dilalui sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai kebijakannya menimbbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Inspektur Kabupaten Manokwari, Khumaidi, pada pertemuan Tim Kerja Penyelesaian Masalah Tanah Terminal Wosi dengan masyarakat pemilik ulayat, Jumat (30/7/2021).
Untuk itu, dia berharap agar bila ada keterlambatan dalam menjawab aspirasi itu, masyarakat pemilik hak ulayat bisa mengomunikasinnya kepada pemerintah daerah. Sebab untuk tahun ini, sudah tidak bisa kaarena program dan kegiatan tahun ini sudah berjalan.
“Dan kami harap kepada bapak-ibu masyarakat hak ulayat, misalkan seperti tadi sudah disampaikan Pak Kadis Perumahan, tahun ini mungkin sudah terlambat. Penganggaran kita seperti itu, perencanaannya seperti itu. Jadi tidak serta merta kalau bapak-ibu minta sekarang kemudian dipenuhi sekarang. Ada proses, ada mekanisme, ada waktu, sesuai dengan tahapan pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Jadi mohon kiranya kalau ada keterlambatan atau belum sesuai dan sebagainya, dibicarakan baik-baik. Ada Pak Asisten I, ada Pak Kepala Dinas Perhubungan dan yang lain, sehingga apa yang diharapkan pemerintah daerah ini tadi sudah disampaikan, win-win solution. Solusi terbaik sama-sama enak. Pemerintah daerah tidak ingin membangun tetapi masyarakatnya susah. Tetapi pemerintah daerah membangun tapi masyarakat juga dihargai hak-haknya, keinginannya diakomodir,” tukasnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Manokwari, Joni Towansiba, mengatakan pihaknya sudah memprogramkan pembangunan rumah permintaan masyarakat hak ulayat di tahun 2022. Sebab, untuk tahun ini sudah terlambat karena program dan kegiatan sudah berjalan.
“Intinya, aspirasi bapak-ibu pemerintah daerah tidak menghalangi. Tapi sudah menerimanya. Nanti kita akan tindak lanjut sama-sama di tahun 2022 nanti. Tahun ini kita sudah terlambat, usulan program dan kegiatan sudah jalan. Jadi bapak-ibu tidak boleh berkecil hati, tapi mari dukung pemerintah untuk membangun. Tidak mungkin pemerintah saja yang puas lalu masyarakat tidak puas, pemerintah puas masyarakat juga puas. Biar sama-sama senang,” pungkasnya. (SM7)