Bapenda Manokwari Perkirakan Realisasi PAD Tahun Ini tidak Mencapai Target

Sekretaris Bapenda Manokwari, Umrah Nur.

MANOKWARI – Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manokwari tahun 2022 diperkirakan tidak mencapai target. Dari target Rp63 miliar di tahun 2022, realisasi hingga akhir November mencapai Rp52,4 miliar.

“Hingga akhir November 2022 capaian penerimaan PAD 82,9 persen. Dari target Rp63 miliar capaian sebanyak Rp52,4 miliar. Masih sisa sekitar Rp10 miliar yang dikejar hingga akhir tahun,” kata Sekretaaris Bapenda Kabupaten Manokwari, Umrah Nur, Kamis (01/12/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut Umrah, pihaknya memperkirakan pencapaian penerimaan PAD hingga akhir tahun 2022 sebesar Rp58 miliar.

“Jadi target keseluruhan Rp63 miliar ini jelas tidak akan tercapai, tapi kami berharap dapat mengejarnya. Tapi melihat situasi capaian Rp58 miliar,” ujarnya.

Meski PAD 2022 diperkirakan tidak mencapai target, menurut Umrah, ada lima jenis pajak yang penerimaannya sudah 100 persen. Kelima jenis pajak itu adalah pajak restoran, hiburan, air tanah, parkir, dan BPHTB.

“Kemudian untuk pajak lain capaianya antarra 50-60 persen,” tukasnya.

Pajak yang sulit teralisasi, lanjut Umrah, yakni pajak reklame dan pajak mineral. Untuk pajak reklame, banyak wajib pajak masih menunggu perkembangan ekonomi sehingga banyak reklame diturunkan. Pajak reklame dari target Rp5,2 miliar, baru terealisasi Rp3,2 miliar atau 61 persen.

Sementara untuk pajak reklame, kata Umrah, sebenarnya masih bisa ditinggkatkan. Namun masih terjadi tarik ulur antara Bapenda dengan pihak PT. SDIC. Pihak SDIC, menurutnya, ingin mengompensasikan pajak mineral mereka untuk pembayaran hak ulayat padahal tidak seperti itu.

Apalagi, lanjut Umrah, Bupati Manokwari sudah menolak pengurangan nilai pajak PT. SDIC. Dengan penolakan tersebut Bapenda masih bisa mengejar kurang bayar dari PT SDIC sebesar Rp1,5 miliar.

Baca Juga:  Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Manokwari Triwulan I 2023 Melampui Target

“Kalau kita bisa kejar itu dan SDIC mau membayar pajak mineral, kita bisa kejar realisasi hingga 90 persen. Kalau mereka (pihak PT. SDIC) bisa bayar, kita bisa dapat total Rp60 miliar di akhir tahun,” imbuhnya.

Pihaknya, tambah Umrah, juga masih mengejar pembayaran pajak minral dari subkontraktor yang mengerjakan Bandara Rendani.

“Baru tiga subkontraktor yang melakukan pembayaran di Bapenda terkait pembangunan di kawasan bandara untuk pajak mineral, sehingga pajak mineral juga bisa mencapai 90 persen. Jika SDIC dan bandara bisa kita kejar, maka ita masih berpeluang untuk dapat di angka Rp60 miliar di akhir tahun,” tukas Umrah. (SM7)

Pos terkait