Baru 3 Hari Nikmati KLX Curian, Pemuda 18 Tahun Dicokok Polisi

Ist.

MANOKWARI – Kepolisian Resor Sorong Selatan (Sorsel) menangkap seorang pemuda berinisial OW (18), diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor. OW di tangkap disalah satu penginapan di Kota Sorong, Jumat (26/7).

Dari keterangan korban bernama Shilton Sawegu, Minggu (21/7), sekitar pukul 20.00 WIT, korban memarkirkan kendaraan tersebut di samping rumahnya.

Namun, saat hendak digunakan, Senin (22/7) pukul 11.00 WIT, kendaraan tersebut telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sorsel, dengan nomor register LP/ 98 / VII / 2019 / Res SorSel.

“Pada hari Minggu, tanggal 21 Juli 2019, sekitar pukul 20.00 WIT, pelapor memarkir sepeda motor miliknya di samping rumah. Pada hari Senin tanggal 22 Juli 2019 sekitar pukul 11.00 WIT, saat pelapor hendak memakai sepeda motor miliknya pelapor melihat sepeda motor yang terparkir sudah tidak ada atau hilang,” jelas Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP. Mathias Krey dalam siaran persnya.

Setelah 3 hari berselang, Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku. Barang bukti yang berhasil di sita, berupa 1 unit motor Kawasaki KLX yang telah di cat berwarna hitam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini OW telah mendekam di sel tahanan Polres Sorsel. (SM3)

Baca Juga:  Tangis Keluarga dan Masyarakat Flobamora Lepas Jenazah Korban Kecelakaan di Pegaf kembali ke NTT

Pos terkait