MANOKWARI – Bawaslu Papua Barat menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Sebagai Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan yang diikuti elemen masyarakat, termasuk Bawaslu Kabupaten, Forkopimda, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan dan partai politik bertujuan mengevaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 sekaligus merumuskan kebijakan penguatan demokrasi ke depan.
Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie, menyampaikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024 yang berlangsung relatif aman meski diwarnai sejumlah tantangan, terutama di wilayah rawan konflik. Ia menegaskan bahwa regulasi pemilu sudah cukup ideal, namun pelaksanaan di lapangan tetap membutuhkan perhatian lebih.
“Kami menyadari bahwa meskipun regulasi pemilu sudah ideal, tantangan di lapangan tetap ada. Namun, kami bisa berbangga karena pelaksanaan Pemilu di Papua Barat bisa dikatakan berjalan dengan baik dan aman, meskipun beberapa daerah yang berpotensi konflik tetap memerlukan perhatian ekstra,” ujar Elias Idie.
Dalam sambutannya, Elias juga menyoroti dua hal penting, yakni akurasi data pemilih tetap (DPT) yang masih berpotensi bermasalah di beberapa daerah, serta keterwakilan orang asli Papua (OAP) dalam politik yang masih rendah. Ia mencatat hanya 39% calon legislatif berasal dari OAP, sehingga perlu upaya lebih besar untuk memastikan keterlibatan mereka dalam proses politik agar demokrasi di Papua Barat lebih inklusif.
Mewakili Gubernur Papua Barat, Asisten I Sekda Papua Barat, Drs. Syors Alberth Ortisanz Marani, mengungkapkan dukungannya terhadap langkah-langkah penguatan kelembagaan yang diambil oleh Bawaslu.
“Kegiatan ini memiliki makna yang sangat penting. Sinergi antara pemerintah dan lembaga pengawasan pemilu seperti Bawaslu akan menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa pemilu kita berjalan dengan jujur, adil, dan berkualitas,” ujarnya.
Aria Bima, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa pemilu harus dilaksanakan tidak hanya secara prosedural, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai substansial seperti kejujuran, keadilan, dan kebebasan.
“Pengawasan yang partisipatif hanya akan tercipta jika Bawaslu mampu mendapatkan kepercayaan publik. Integritas dan kapasitas Bawaslu adalah kunci untuk menjaga kepercayaan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Aris Setiawan Yodi, Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan Bawaslu dengan kemampuan digital yang mumpuni untuk mengatasi tantangan pengawasan di platform media sosial seperti WhatsApp, Instagram, dan TikTok.
“Integritas dan kapasitas digital adalah kunci utama dalam membangun Bawaslu yang responsif dan dipercaya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Dayanto, Tenaga Ahli Bawaslu RI, menjelaskan pemilu adalah siklus berkelanjutan yang mencakup tiga fase: pra-pemilu, pemilu, dan pasca-pemilu. Ia juga menyampaikan bahwa dalam Pemilu 2024, tercatat ada 4.545 perkara pelanggaran, dengan 1.459 terbukti melanggar.
“Pengawasan pemilu harus didukung dengan kepastian kerangka hukum dan peningkatan pengawasan partisipatif,” ujarnya.
Cholidin Nasir, Tenaga Ahli Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menekankan pentingnya profesionalisme penyelenggara pemilu, dengan memberikan perhatian serius pada pelanggaran etik.
“Kami tidak bangga jika banyak kasus pelanggaran etik yang dilaporkan ke DKPP. Sebaliknya, kami akan lebih bangga jika tidak ada pelanggaran etik yang terjadi,” tegasnya.
Paskalis Semunya, penggiat demokrasi lokal di Papua Barat, mengingatkan akan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
“Pengawasan pemilu harus melibatkan seluruh elemen masyarakat agar hasilnya bisa lebih objektif dan mencerminkan kehendak rakyat,” ujarnya.
Judson Ferdinandus Waprak, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), menambahkan bahwa hak politik orang asli Papua (OAP) harus dihormati dan dilindungi dalam sistem demokrasi.
“Kami mendesak kebijakan afirmasi yang lebih kuat untuk memastikan keterwakilan OAP di berbagai lembaga politik,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dalam upaya penguatan sistem pengawasan pemilu di Indonesia. Dengan mengedepankan pengawasan yang responsif, berbasis digital, serta melibatkan partisipasi masyarakat, Bawaslu diharapkan dapat memperkuat integritas pemilu dan mendukung terciptanya demokrasi yang lebih sehat di masa depan. (SM)