MANOKWARI – Sejauh ini belum menerima permintaan penggunaan fasilitas karantina (faskar) milik Pemkab Manokwari sebagai tempat isolasi bagi 36 anggota TNI BKO Kodam XVIII/Kasuari yang dinyatakan positif Covid-19. Ke-36 pasien tersebut saat ini diisolasi di RS Provinsi Papua Barat.
“Untuk sementara belum ada permintaan karena tatarannya provinsi, sehingga laporannya ke gugus tugas provinsi. Kalau Kabupaten Manokwari belum,” kata Plh. Bupati Manokwari, Edi Budoyo, kepada wartawan di rumah jabatan Plh. Bupati Manokwari, Selasa (21/7/2020).
Budoyo mengatakan itu menjawab pertanyaan apakah ada permintaan menggunakan fasilitas karantina milik Pemkab Manokwari untuk menampung ke-36 anggota yang positif Covid-19 tersebut.
Menurut Budoyo, sesuai informasi yang disampaikan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari ke-36 orang itu telah diisolasi di RS Provinsi Papua Barat.
“Saya dengar, ketika mereka dinyatakan positif itu langsung diisolasi di rumah sakit provinsi. Mudah-mudahan dengan kondisi fisik mereka yang bagus, imun mereka juga bagus, dalam waktu yang tidak lama mereka sudah sembuh kembali. Tentu itu harapan kita semua,” katanya.
Dia menjelaskan, sesuai laporan Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari 36 orang tersebut merupakan anggota TNI Angkatan Darat yang di-BKO ke Kodam XVIII/Kasuari untuk ditempatkan di Kodim-Kodim persiapan pada beberapa kabupaten di Papua Barat.
“Jadi sebetulnya mereka bukan tugas di Kabupaten Manokwari, tapi di kabupaten lain karena mereka persiapan untuk pembentukan Kodim,” sebutnya.
Namun, lanjut Budoyo, karena kendali operasinya di Kodam XVIII/Kasuari, sehingga menjadi kewenangan Kodam. Karena di tataran provinsi, sehingga berhubungan dengan Gugus Tugas Covid-19 provinsi. (SM7)