MANOKWARI – Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Papua Barat, Derek Ampnir, menilai penyampaian aspirasi masyarakat untuk menutup bandara dan pelabuhan merupakan bentuk partisipasi publik dalam memberikan masukan langkah yang dilakukan satgas. Aspirasi itu juga bentuk kepedulian masyarakat mencegah penyebaran virus tersebut.
“Itu kami terima, dan bukan masalah,” kata Ampnir kepada wartawan usai menerima aspirasi masyarakat di Swiss-belhotel Manokwari, Rabu (25/3/2020).
Namun, menurutnya, sesuai tahapan saat ini Papua Barat masih dalam status siaga, belum dalam status darurat. Kalau dalam situasi darurat, menurut dia, baru bisa diambil langkah apa saja untuk melindungi masyarakat.
“Ini masih siaga jadi kita lakukan edukasi, sosialisasi untuk menyiapkan masyarakat ketika terjadi kita seperti ini,” jelasnya.
Dia menyebut tidak bisa langsung menyatakan untuk menutup bandara dan pelabuhan karena memiliki dampak yang lebih luas.
“Kita berhitung kah kalau tutup pesawat, kita tutup kapal berapa sih bahan pangan kita,” ujarnya.
Mengenai penumpang dari luar Papua yang masuk daerah ini, dia mengatakan, setiap penumpang yang datang sudah melalui protap di bandara. Dengan begitu, menurutnya, mereka yang datang suhu tubuhnya normal.
Ketika tiba di bandara pun, lanjutnya, ada petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang memantau mereka menggunakan thermo scanner.
“Jadi kalau ada gejala yang mengarah kepada itu langsung didorong ke sana,” tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut Ampnir, penutupan bandara dan pelabuhan saat ini bukan solusi. Jika dilakukan pentupan, maka akan memiliki dampak lain seperti dampak ekonomi, psikologi, dan dampak sosial.
“Jadi saat ini kita belum berpikir soal menutup (bandara dan pelabuhan,” tandasnya. (SM7)