MANOKWARI – Pemerintah Papua Barat melalui Biro Adminstrasi Pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) menggelar kegiatan kodefikasi marga dan bahasa suku Orang Asli Papua (OAP), Jumat (6/9).
Kegiatan ini nantinya memberikan gambaran kodefikasi marga dan bahasa OAP Provinsi Papua Barat kepada masyarakat yang ada di Manokwari serta suku-suku yang ada di Kepala Burung Papua Barat.
Bukan saja itu, kegiatan ini juga sebagai indikator yang dapat digunakan untuk menginput data marga dan bahasa OAP Papua Barat.
Kegiaan yang dibuka Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani ini berdasarkan UU Otsus 21 tahun 2001 tentang kebijakan dan Undang-Undang Otsus nomor 35 tahun 2008.
Dalam sambutannya, Wagub Papua Barat mengatakan beragamnya bahasa dan marga merupakan harta terindah yang bisa mempererat hubungan satu dengan yang lain.
“Berdasarkan sensus penduduk tahun 2010 oleh Badan Pusat Statistik Papua Barat jumlah orang asli Papua di kepala burung berjumlah 51,67 persen dari total 760.000 jumlah penduduk Papua Barat,” beber Wabup.
Tambah Wagub, dengan jumlah ini tentu aka nada perbedaan namun haruslah hidup dengan rukun dan damai, karena walaupun berbeda namun tetap satu sebagai OAP.
“Hiduplah dengan rukun damai walaupun berbeda suku etnis tapi harus tanpa ada masalah,” pesan Wagub. (SM7)