MANOKWARI – Saat ini sudah ada orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan pasien positif COVID-19. Namun semikian, hingga kini BPJS Kesehatan Cabang Manokwari belum menerima klaim dari rumah sakit untuk diverifikasi.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Meryta Oktaviane Rondonuwu, mengatakan, hingga saat ini belum ada rumah sakit di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Manokwari yang mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan untuk diverifikasi.
Menurutnya, jika melihat data perkembangan COVID-19 yang disampaikan Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Papua Barat, ada pasien yang masuk kriteria untuk diverifikasi guna dibayarkan klaimnya ke rumah sakit. Namun, sampai saat ini belum ada rumah sakit yang mengajukan klaim.
“Kita masih menunggu. Artinya, secara administrasi lewat surat kami sudah sampaikan ke rumah sakit dan saya yakin lewat Kementerian Kesehatan juga aturannya sudah diturunkan ke rumah sakit. Jadi tentu rumah sakit harus menyiapkan berkas-berkasnya,” ujarnya kepada suaramandiri.co di kantornya, Senin (27/4/2020).
Menurut Rondonuwu, jika rumah sakit mau mengajukan klaim pun harus berproses. Klaim dari rumah sakit juga dilaporkan ke Kementerian Kesehatan.
“Klaim itu laporannya juga dikirimkan ke Kementerian Kesehatan. Jadi intinya Kementerian Kesehatan tahu, ada tembusannya ke Kementerian Kesehatan juga BPJS Kesehatan baru diproses,” katanya. (SM7)