TELUK WONDAMA – Dewasa ini penyuluh pertanian bukan hanya dituntut menguasai kemampuan teknis budidaya saja, penyuluh juga harus menguasai aspek marketing komoditas, manajemen usaha maupun pembiayaan usaha. Kemampuan dan kompetensi penyuluh pertanian juga harus ditingkatkan.
Hal ini disampaikan Bupati Teluk Wondama, Hendrik Mambor, saat dalam sambutannya pada pembukaan sertifikasi penyuluh pertanian, Senin (31/5/2021).
Kata Bupati, pola penyuluhan harus berubah, penyuluh bukan saja memiliki kemampuan teknis produksi saja. Tetapi, penyuluh harus memiliki mindset tentang pengembangan pertanian sebagai suatu sistem.
“Penyuluh harus punya kemampuan dan mengajarkan kepada petani bagaimana menyeleksi komoditas paling menguntungkan, bagaimana mengolahnya, mengemas hingga mencarikan akses permodalan dan membentuk jaringan pemasaran,” pesan Bupati.
UU nomor 16 tahun 2006, tambah Bupati lagi, mengamanatkan pentingnya standar kompentensi kerja bagi penyuluh pertanian, untuk meningkatkan kompetensi penyuluh.
“Betapa pentingnya kegiatan sertifikasi penyuluh pertanian dilaksanakan karena akan membangun spirit dan meningkatkan kepercayaan diri penyuluh pertanian untuk mendampingi petani. Saya berharap peserta penyuluh dapat mengikuti sertifikasi ini dengan seksama, sehingga bisa lulus demi kemajuan pembangunan pertanian di Kabupaten Teluk Wondama,” tandas Bupati. (SM)