Bupati Hermus: Pemindahan Kabupaten Manokwari ke Warpramasi Harga Mati

Bupati Manokwari, Hermus Indou, saat berbicara dengan masyarakat kampung Uyehegbrik dan masyarakat dari tiga kampung lainnya di kampung Uyehegbrik, Distrik Prafi, Sabtu (27/3/2021).

MANOKWARI – Pemindahan Kabupaten Manokwari ke Warpramasi harga mati bagi Bupati dan Wakil Bupati, Hermus Indou dan Edi Budoyo. Jika moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB) dicabut oleh pemerintah pusat, maka pembentukan Kota Madya Manokwari langsung dorong.

Itu diungkapkan Bupati Hermus Indou saat bekunjung ke kampung Uyehegbrik, Distrik Prafi, Sabtu (27/3/2021). Pada kesempatan itu, Bupati didampingi oleh Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo.

Bacaan Lainnya

Di hadapan warga, Hermus Indou mengatakan bahwa terkait pemindahan kabupaten merupakan harga mati.

“Kalau itu (pemindahan kabupaten) itu harga mati, tidak berubah,” tegasnya.

Saat ini, moratorium pemekaran daerah belum dicabut pemerintah pusat. Karena itu, dia meminta masyarakat ikut mendoakan agar dalam satu atau dua tahun ini moratorium itu dicabut.

“Kalau dicabut, kita dorong pembentukan kota supaya kabupaten pindah ke Warpramasi,” ujarnya.

Soal lokasi ibukota kabupaten nanti, kata Hermus, akan ada tim yang melakukan kajian. Setelah dikaji akan disosialisasikan kepada masyarakat.

“Kalau tim bilang nanti di mana jangan dipersoalkan. Yang penting pindah ke Warpramasi. Saya harap kita bersabar sampai dengan waktunya. Kalau sampai waktunya pasti akan dipindahkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kampung Uyehegbrik, Sius Muid, meminta agar secepatnya Kabupaten Manokwari dipindahkan ke Warpramasi. Apalagi SDM juga sudah cukup memadai.

“Kepala-kepala suku juga sudah siapkan lahan 60 hektar untuk lokasi ibukota kabupaten. Kita mau buat yang baik untuk Manokwari ke depan. Jadi kalau berkenan pemindahan kabupaten segera dilakukan,” sebutnya. (SM7)

Baca Juga:  Raih TP2DD Awards, ke Depan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Manokwari Berbasis Digital

Pos terkait