MANOKWARI – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua Barat, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat, melaksanakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kegiatan yang menghadirkan 3 narasumber dari BNN Papua Barat, masing-masing Kepala Bidang Rehabilitasi, dr. Arianta Damanik, Plt. Kepala Seksi Penyidik, Roben Kbarek, S.H.,S.I.K, dan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Stanly Taghupia, SH, di ikuti sebanyak 73 pegawai di lingkup BPK RI Perwakilan Papua Barat.
Kepala Sekretariat BPK Papua Barat, Mudji Sugihardjo menuturkan kegiatan tersebut telah di agendakan setiap tahun, sebagai komitmen dalam memerangi narkoba dan sekaligus sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai.
“Sosialisasi dan tes urine ini sebagai bentuk keseriusan BPK dalam memerangi narkoba, dan bagian dari upaya pencegahan agar pegawai instansi pemerintahan tidak terjebak dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” katanya, Rabu (17/7).
Dalam materinya Kepala Bidang Rehabilitasi, dr. Arianta Damanik, menjelaskan terhadap para pasien yang tergolong pemula, pihaknya akan melakukan beberapa langkah perawatan yakni dengan rehabilitasi Voluntery dan Compolseri hingga Habitual.
“BNN Papua Barat melaksanakan rehabilitasi rawat jalan bagi pasien Voluntery maupun Compolseri pada tahap coba pakai sampai habitual. Selain itu, kami juga memberikan konseling individu, dan cara-cara menjauhkan diri dari Narkoba, Peer Group, dan layanan pasca rehabilitasi, agar semua pasien yang telah di rehabilitasi dapat pulih dan produktif,” ujar Damanik.
Sejalan dengan itu, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penyidik, Roben Kbarek, mengajak seluruh pegawai di lingkup BPK Papua Barat, untuk menjauhkan diri dari penggunaan narkoba.
“Mari menjaga diri, keluarga dan lingkungan sekitar kita dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, karena para bandar narkotika mengincar generasi muda,” singkat Kbarek.
Ajakan senada juga dilontarkan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat pada Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Stanly Taghupia. Sebutnya, narkoba harus menjadi musuh yang patut di perangi secara bersama-sama dengan mengajak seluruh komponen masyarakat.
Sehingga kata Stanly, rencana aksi P4GN ini selain melibatkan masyarakat, juga melibatkan pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian dan Lembaga.
Kegiatan sosialisasi tersebut, kemudian di akhiri dengan melakukan tes urine terhadap 73 pegawai BPK RI Perwakilan Papua Barat. Hasil yang diperoleh, secara keseluruhan di nyatakan negatif. (SM3)